Site icon Reportase News

DPRD Situbondo Soroti Anggaran Honor Kegiatan Pegawai Rp.146 Miliar

Hadi Prianto, wakil ketua komisi II DPRD Situbondo.

Situbondo,reportasenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Situbondo, menemukan  adanya anggaran fantastik di dalam Rancangan APBD  Kabupaten  Situbondo Tahun 2020, yakni  anggaran honor untuk kegiatan pegawai hingga mencapai Rp. 146 miliar lebih.

Ironisnya, anggaran honor kegiatan pegawai itu hampir mencapai 40 persen dari belanja barang dan jasa. Anggaran sebesar Rp.145 miliar itu dinilai tak masuk akal, karena para pegawai sudah mendapatkan gaji serta tunjangan perbaikan penghasilan pegawai (TPPP).

Diperoleh keterangan, dalam  rancangan APBD Kabupaten Situbondo Tahun  2020 mencapai 1,745  triliun lebih. Namun, dari sejumlah  anggaran tersebut terbagi pada dua pos anggaran yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung atau anggaran untuk publik. Untuk belanja tidak langsung atau belanja rutin pegawai sebesar  Rp.1,033 triliun lebih. Sedangkan belanja langsung atau untuk pembangunan hanya sebesar Rp. 794,330  miliar lebih.

Namun, di dalam anggaran belanja langsung itu terdiri dari belanja pegawai sebesar  Rp.146,551 miliar lebih. Belanja barang dan jasa Rp. 388, 836  miliar lebih,  serta belanja modal sebesar Rp. 258,939 lebih.

Wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto mengatakan,  besarnya honor pegawai di pos anggaran belanja langsung atau kegiatan pembangunan sangat membebani APBD dan pemborosan. Setiap kegiatan pembangunan masih ada anggaran honor bagi pegawai.”Hal tersebut  menyebabkan anggaran pembangunan menjadi  mahal di ongkos,”ujar Hadi Prianto, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, honor kegiatan pegawai di dalam Rancangan APBD 2020 jauh lebih besar dibandingkan APBD 2019 yang hanya mencapai  Rp.80 miliar lebih.  Jika jumlahnya sama seperti tahun ini, maka ada penghematan sekitar Rp. 66 miliar lebih.

“Oleh karena itu, kami akan  meminta agar anggaran honor kegiatan bagi pegawai sebesar Rp. 146 miliar dikoreksi,”ujar wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo.

Lebih jauh Hadi menegaskan, diakui pihaknya sudah pernah menyampaikan keberatan dengan besarnya  honor tersebut,  namun   Pemkab Situbondo  tetap tidak  merubahnya. Bahkan, Pemkab Situbondo tetap mencantumkan honor dalam APBD  Kabupaten Situbondo Tahun 2020.” Dua tahun lalu, Pemkab Situbondo berjanji akan menghapus honor kegiatan pegawai dan menggantinya dengan TPPP atau tunjangan perbaikan penghasilan pegawai. Namun faktanya anggaran TPPP tetap ada dan anggaran honor kegiatan juga ada. Saya setuju anggaran TPPP diperbesar, namun honor kegiatan harus di hapus dan dialihkan untuk kegiatan padat karya,”pungkasnya.(fat)

Exit mobile version