PONTIANAK, REPORTASE – Hanya bermodalkan ijasah SMP, Zunaidi (44), nekat mengaku sebagai dokter dari Markas Besar TNI. Aksi praktek ilegalnya bahkan telah berlangsung selama 4 tahun.
Tak hanya di kota Pontianak, ia juga membuka praktek panggilan ke rumah di sejumlah daerah Kabupaten di pelosok Kalimantan Barat. Praktik ilegal,pria berperawakan tegap ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan ke aparat setempat.
“Pelaku selain meracik obat-obatannya sediri juga membelinya dai apotik. Mengenai cara penanganan pasiennya pelaku belajar melihat tayangan pengobatan herbal di televisi. Pelaku mengaku sebagai dokter yang menyandang gelar dari dokter spesialis,†kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawasean, di ruang kerjanya Rabu (26/10).
Karena kerap dipanggil dokter oleh pasien yang diobatinya, Zunaidi akhirnya menyematkan gelar dokter di depan namanya menjadi DR. dr. Zunaidi SP. S.Jr yang mengaku ahli pengobatan spesialis saraf.
“Saya tidak mengatakan saya dokter, karena sering dibilang dokter sama pasien sejak empat tahun ini saya pakai gelar dokter, kalau sebelum-belumnya hanya tabib biasa. Sejak 2012 saya memang menjalankan profesi pengobatan tradisional, tapi semua pasien yang saya obati sembuh semua, tidak ada satupun yang komplain,†beber Zunaidi yang mengaku menyesali perbuatannya.
Zunaidi mengaku membeli semua peralatan kesehatan di apotik. Termasuk obat-obatan. Namun tidak semua obat-obatan di beli diapotik, sebagian lagi diracik sendiri dari bahan-bahan alami atau tumbuhan obat.
“Selama mengaku dokter, sudah sekitar 60 pasien yang saya obati. Umumnya penyakit yang saya obati adalah sakit pinggang maupun radang saluran pernafasan. Untuk bedah, kadang hanya bedah ringan saja,†terang Zunaidi.
Atas perbuatannya Zunaidi terpaka harus meringkuk di ruang Tahanan Polresta Pontianak. (ds)