Menu

Mode Gelap

Minat Hobi · 13 Jan 2017 11:08 WIB ·

Drone Anti Pecah , Cocok Buat Pilot Yang Tidak Berbakat


					Drone anti hancur cocok buat pilot yang buruk Perbesar

Drone anti hancur cocok buat pilot yang buruk

Amerika, reportasenews.com: Dalam waktu dekat akan dibuat drone kelas balap (racing) yang dijamin anti pecah. Jika kalian pilot pemula, atau pilot yang memang skill terbangnya “memble habis”, pakailah ini, karena bisa menghemat uang kalian untuk tidak menghancurkan drone sampai belasan kali.

Secara bentuk dia tidak istimewa sama sekali. Mirip seperti telur besar, walaupun ukurannya lumayan mini karena memang didesain untuk kelas racing drone. Drone ini memang mengutamakan bentuk tubuh kecil agar bisa mencapai kecepatan terbang optimal dan bisa disertakan dalam ajang kompetisi balap drone.

Nimbus 195, dibuat khusus buat pilot pesawat yang memang punya punya tabiat kasar, sembrono, tidak berbakat, atau lemot. Pilot drone yang sudah pernah menghancurkan sebuah drone sia-sia, bisa menjajal pakai ini.

Dijamin drone Nimbus 195 tidak akan pecah menabrak rembok, pohon, jatuh tersuruk dari langit, bahkan dilindas mobil juga masih utuh. Drone ini juga memakai sertifikasi anti air ringan IP 54 yang artinya jika kecemplung digot masih bisa dikeringkan dan terbang ulang.

Aerodyne RC, pencipta Nimbus 195, telah menciptakan kampanye crowdfunding disitus Indiegogo dengan harapan mengumpulkan dana sekitar $ 30.000 untuk membantu membuat drone kelas balap ini, ditaksir harga awalnya paket full sekitar $750. Tidak mahal, paling tidak drone ini dijamin awet dan tidak pecah jatuh dari langit (HSG/ Gizmodo)

 

 

[vc_row][vc_column][vc_video link=”https://youtu.be/F8cOj_N8Zfg”][/vc_column][/vc_row]

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum