Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mar 2017 11:05 WIB ·

Dua Anggota Sindikat Curwatpon Lintas Daerah Dibekuk


					Barang bukti kabel telepon  hasi curian diamankan petugas Perbesar

Barang bukti kabel telepon hasi curian diamankan petugas

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, Kamis (2/3)  berhasil menangkap  dua anggota sindikat pelaku pencurian kawat telepon (Curwatpon)    lintas daerah di Jawa Timur, keduanya   ditangkap dirumah salah seorang tersangka di Desa Alasmalang, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur.

Satu orang anggota sindikat Curwatpon lintas daerah di Jawa Timur, yang disebut-sebut sebagai pelaku utama, yakni   Bambang, berhasil kabur dari kejaran petugas lantas Polres Situbondo. Petugas lantas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) kabel telepon milik PT telkom sebanyak 3 gawang, sejumlah alat untuk mencuri telepon dan mobil Toyota Avanza bernopol  P 1019 EA warna silver, yang digunakan dalam melakukan aksinya.

Selanjutnya, kedua pelaku Curwatpob tersebut. Mereka adalah, Ansori (24) warga Desa Talkandang, Kecamatan Kota dan Agus Prayitno (22) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan dan sejumlah barang bukti tersebut, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Himmawan Setiawan mengatakan, terungkapnya  aksi kedua pelaku Curwatpon  itu terungkap,  saat pembantu polisi (Banpol) Polsek Bungatan.”Memergoki pelaku sedang membakar dan mencuci kabel telepon hasil curiannya di pinggir pantai Dusun Kembangsambi, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo   sekitar pukul 06.00 WIB,”kata AKP Himmawan Setiawan, Kamis (2/3).

Menurutnya, karena mencurigakan, pada saat itu, Banpol bernama Satuki langsung menegurnya, namun mereka langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza yang diketahui merupakan mobil rental.

“Saat pelaku melarikan diri itulah kami dihubungi oleh Banpol dan seluruh anggota Satlantas kami perintahkan melakukan pengejaran dan akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap di rumah Ansori. Dan selanjutnya dua pelaku kami serahkan ke satuan reskrim untuk tindak lanjutnya,” imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidana umum (Pidum).

“Sesuai pengakuan para pelaku tempat kejadian perkara atau TKP pencurian kabel telepon ini di Kabupaten Probolinggo, pada hari ini juga kami akan menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polres Probolinggo,”katanya.

AKP I Gede Lila Buana Artha menambahkan, selain menangkap dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu uni mobil rental yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.”Selain itu, kami juga berhasil mengamankan kabel telepon seberat 85 kilogram lebih, yakni kabel dengan kondisi sudah dibakar,”pungkasnya.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Pontianak Babak Belur diamuk Massa

11 Februari 2025 - 14:34 WIB

Warga Muara Jekak Tenggelam di Sungai Pawan, Ditemukan Meninggal Dunia

10 Februari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Daerah