Situbondo,reportasenews.com – Keberhasilan Polres Situbondo, menangkap oknum anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo, yang diduga pelaku kasus pengrusakan rumah warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Keberhasilan untuk mengungkap para pelaku itu langsung mendapat dukungan dari dua badan otonom (banom) NU Situbondo, yakni Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Situbondo. Selain itu, dukungan juga datang dari LPBH NU Situbondo.
Bahkan, sebagai bentuk dukungan kepada Polres Situbondo, ketua GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah, ketua ISNU Fathul Bari dan ketua LPBH NU Situbondo Danial Maulana, mereka langsung melakukan audensi dengan Kapolres AKBP Sugandi di Mapolres Situbondo.
Danial Maulana mengatakan, LPBH NU Situbondo, GP Ansor Situbondo dan ISNU Situbondo, mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Situbondo, mengingat dalam kasus pengrusakan rumah, kios dan mobil, yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT Situbondo.
“Selain mengakibatkan para korban mengaku trauma, dan banyak rumah dan kios yang rusak, namun aksi pengrusakan dan pengeroyokan tersebut, juga mengakibatkan warga mengalami luka-luka,”kata Danial Maulana, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, ada tiga poin bentuk dukungan yang disampaikan kepada Kapolres Situbondo, pertama mendukung penuh upaya APH dalam menegakan hukum, kedua mendesak APH untuk bersikap profesional dalam menegakan hukum tanpa pandang bulu.”Sedangkan ketiga, kami siap untuk bekerja dengan APH untuk menciptakan situasi yang kondusif, paska kasus pengrusakan di Desa Tribungan, dan Desa Kayuputih,”bebernya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada GP Ansor, dan LPBH NU dan ISNU yang memberikan dukungan moral dalam mengungkap kasus pengrusakan rumah,kios dan mobil milik warga dua desa tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Dalam kasus pengrusakan ini, kami memeriksa sebanyak 38 anggota PSHT, dan 10 orang berpotensi untuk ditetapkan sebagai tersangka,”kata AKBP Sugandi.
Menurutnya, karena dalam kasus pengrusakan rumah, mobil dan kios, pihaknya berhasil mengungkap pelaku, termasuk otak intelektual penyerangan terhadap puluhan rumah warga di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan rumah warga di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada ketua GP Ansor, ISNU dan ketua LPBH NU, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jika polisi telah berhasil mengungkap terduga pelaku pengrusakan tersebut,”pinta AKBP Sugandi. (fat)