Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Sep 2018 21:09 WIB ·

Dua Begal Sadis Pembacok Pelajar SMK di Winongan Ditangkap


					Dua pelaku begal yang dikenal raja tega ini digelandang ke Polres Pasuruan. (Foto : abd)
Perbesar

Dua pelaku begal yang dikenal raja tega ini digelandang ke Polres Pasuruan. (Foto : abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Aksi begal motor yang dialami seorang pelajar SMK di Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Rabu (5/9/2018) pagi. Tim Buser Polres Pasuruan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelakunya, pada malamnya. Pelaku begal yang dikenal raja tega ini kemudian dikeler ke Mapolres Pasuruan.
Kedua pelaku ditangkap saat sedang ngopi di sebuah warung di dekat rumah mereka. Kedua begal sadis ini yakni Sunardi (39), warga Dusun Satah, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan. Supangkat (43), warga Dusun Dukuhwetan, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Pasca dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.”Dengan gerak cepat kami berhasil meringkus para pelaku saat berada di sebuah warung kopi di wilayah Lebak, Winongan. Mereka kita proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso, Kamis (6/9/2018).
Dijelaskan, kedua pelaku ini terbilang sadis. Meski korban masih pelajar, mereka tak segan-segan membacok dan membawa kabur motor milik korban. Bahkan keduanya dikenal tak punya rasa kasihan, sehingga tak sedikit korbannya menanggung kerugian. Tak hanya itu, atas ulah mereka, warga selalu resah
Lebih lanjut, AKP Budi Santoso menambahkan, kedua tersangka awalnya menyanggong korban di TKP dengan menggunkan motor Honda Fit X Nopol W 4583 RN. Sekitar pukul 06.30 Rabu (5/9/2018) kemarin, ketika korban berangkat sekolah, pelaku langsung mepepet korban dan mengancam dengan menggunakan sajam.
Pelaku berhasil membawa kabur hasil curiannya, meski korban melawan untuk mempertahankan motor miliknya saat kejadian.“Korban dibacok oleh pelaku dan mengenai kepala dan punggungnya. Setelah korban tersungkur, mereka membawa motor korban, jenis Mio Soul nopol N 6908 XF ke wilayah Kecamatan Grati,” pungkasnya. (abd)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dukung eSport, Oxygen.id Gelar Turnamen Cup FC24 Series

20 September 2024 - 14:17 WIB

Trending di Nasional