Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Jul 2018 17:17 WIB ·

Dua Bersaudara Tersangka Belasan Unit Ranmor Dibekuk Polisi


					Kedua Bersaudara Tersangka Curanmor Diperlihatkan oleh Kapolres, Kasat, Kanit. (foto:van) Perbesar

Kedua Bersaudara Tersangka Curanmor Diperlihatkan oleh Kapolres, Kasat, Kanit. (foto:van)

Binjai, reportasenews.com–  Satreskrim Polres Binjai, Sumatera Utara, berhasil membekuk kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) spesialis diparkiran Masjid dengan mengamankan tiga orang tersangka.
Dua dari tiga pelaku adalah bersaudara, Bagus Pratama (19), Dicky Pradana (20) warga Jalan M T Haryono, Binjai Utara, diciduk  daerah Kampar, Riau, Minggu (15/07) sementara M Perdi alias Dedi alias Ompong (31), warga  Cengkeh Turi, Binjai Utara, belum lama ini.
“Komplotan ini sudah belasan kali beraksi dengan target pencurian sepeda motor bermacam jenis dibeberapa halaman Masjid, ungkap Kapolres Binjai AKBP Donal P Simanjuntak, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH, dan Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba, di mako Polres Binjai, kemarin.
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ketiganya punya peran masing masing.  Usai mendapat hasil curian, Bagus dan Dicki langsung menemui Ompong, seorang mekanik sepeda motor, untuk dijual.
“Pelaku (Ompong) adalah perantara untuk mencari pembeli,” ujar mantan Kapolres Samosir ini.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal dari laporan Mas Eka Darma, pada Juni 2018 lalu ke Mapolres Binjai, motornya hilang usai Sholat Isya berjamaah di Masjid Nurul Huda Jalan Gunung Bendahara, Binjai Selatan.
“Pihak kita (Satreskrim) terus melakukan penyelidikan hingga berhasil kita ungkap,”
Kapolres juga menambahkan, tersangka menjual hasil curian tersebut seharga Rp 2 juta per unit.
“Ketiga tersangka akan dijerat sesuai pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” kata Perwira berbadan tinggi besar.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Hendro menambahkan,”Personil terpaksa menembak kaki Bagus Pratama dan Dicky Pradana dikarenakan keduanya berusaha melarikan diri saat melakukan pengembangan kasus yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hotdiatur Purba” katanya.
Selain ketiga tersangka, petugas turut menyita barang bukti sepeda motor dua unit jenis Supra plat nomor BK 2789 RAH, BK 6247 ADQ, motor jenis Honda Verza dan Kawasaki Ninja tanpa plat.
Kasat menambahkan, hasil interogasi, tersangka sudah 13 kali melakukan pencurian di lokasi berbeda – beda di Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Motor Supra 125, motor matic Beat, jenis trail Kawasaki KLX matic Mio, Supra 125 lokasi Kampung Damai, motor Revo di KM 18, jenis Verza di Sambirejo, jenis bebek Supra 125 di Tanah Seribu, jenis Supra 125 di Pasar 4 Jawa dan matic Beat di Simpang 3 Jalan Jawa.” terangnya. ( van )
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah