Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2017 12:11 WIB ·

Dua Bocah Tewas di Kubangan, Bupati Evaluasi Tambang Galian Sirtu


					Galian sirtu di Pekalongan yang merengut korban jiwa 2 bocah.Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dengan tegas akan mengevaluasi tambang galian yang banyak melanggar lingkungan itu.  (abd) Perbesar

Galian sirtu di Pekalongan yang merengut korban jiwa 2 bocah.Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dengan tegas akan mengevaluasi tambang galian yang banyak melanggar lingkungan itu. (abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Pasca meninggalnya dua bocah laki-laki yakni Bahrul Ulum (9) dan Ahmad Priyo Santoso (9) asal Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang tenggelam di kubangan bekas galian pasir dan batu (sirtu), menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur. Bahkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dengan tegas akan mengevaluasi tambang galian yang banyak melanggar lingkungan itu.
“Untuk lakukan evalauasi kita perintahkan perangkat daerah dan BLH terkait pelanggaran lingkungan. Saya juga melalui badan perizinan memberikan rekmendasi proses izin tambang pada provinsi. Ini merupakan kewenangan pemkab untuk lakukan evaluasi semua tambang di kabupaten pasuruan. Meski dari pendapatan bertambah. Tapi dari sisi lain akibatnya, penambangan telah menimbulkan kerusakan lingkungan, “ujar Irsyad, saat di Pendopo, Selasa (10/1) siang.
Dijelaskannya, dari tingkatan kejadian yang terjadi terkait rusaknya sarana dan prasarana khususnya jalan-jalan dan jembatan di Kabupaten Pasuruan, seperti di wilayah Kecamatan Winongan jalannya rusak akibat banyak dilewati truk-truk tambang. Karena pihaknya ingin semua tambang melaksanakan aturan sesuai dengan ketentuan lingkungan. Termasuk tonase berat kendaraan truk yang melebihi muatan yang banyak menimbulkan kerusakan jalan.
Untuk itu, Irsyad menegaskan tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas terhadap para perusahaan tambang yang menyalahi aturan. Terutama di kawasan Grati. “Kita akan memberikan teguran bagi perusahaan yang berada di kabupaten pasuruan. Dan kita akan laporkan ke provinsi karena menyalahi aturan lingkungan seperti tak lakukan terasiring di bekas tambangnya, “jelas Gus Irsyad sapaan akrabnya.
Pihaknya juga berharap dengan kejadian di Grati agar menjadi perhatian kalangan perusahaan tambang yang ada di Pasurun dan Provinsi Jatim. Juga diminta agar perusahaan tambang agar perhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Meski demikian, pihaknya tetap akan merekomendasi perusahaan tambang asalkan sesuai melaksanakan ketentuan yang ada. “Saat ini ada sekitar 45 izin penambangan yang masuk dan tunggu rekomendasi dari pemkab pasuruan, “pungkasnya. (abd)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum