Pasuruan, reportasenews.com – Pasca meninggalnya dua bocah laki-laki yakni Bahrul Ulum (9) dan Ahmad Priyo Santoso (9) asal Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang tenggelam di kubangan bekas galian pasir dan batu (sirtu), menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur. Bahkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dengan tegas akan mengevaluasi tambang galian yang banyak melanggar lingkungan itu.
“Untuk lakukan evalauasi kita perintahkan perangkat daerah dan BLH terkait pelanggaran lingkungan. Saya juga melalui badan perizinan memberikan rekmendasi proses izin tambang pada provinsi. Ini merupakan kewenangan pemkab untuk lakukan evaluasi semua tambang di kabupaten pasuruan. Meski dari pendapatan bertambah. Tapi dari sisi lain akibatnya, penambangan telah menimbulkan kerusakan lingkungan, “ujar Irsyad, saat di Pendopo, Selasa (10/1) siang.
Dijelaskannya, dari tingkatan kejadian yang terjadi terkait rusaknya sarana dan prasarana khususnya jalan-jalan dan jembatan di Kabupaten Pasuruan, seperti di wilayah Kecamatan Winongan jalannya rusak akibat banyak dilewati truk-truk tambang. Karena pihaknya ingin semua tambang melaksanakan aturan sesuai dengan ketentuan lingkungan. Termasuk tonase berat kendaraan truk yang melebihi muatan yang banyak menimbulkan kerusakan jalan.
Untuk itu, Irsyad menegaskan tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas terhadap para perusahaan tambang yang menyalahi aturan. Terutama di kawasan Grati. “Kita akan memberikan teguran bagi perusahaan yang berada di kabupaten pasuruan. Dan kita akan laporkan ke provinsi karena menyalahi aturan lingkungan seperti tak lakukan terasiring di bekas tambangnya, “jelas Gus Irsyad sapaan akrabnya.
Pihaknya juga berharap dengan kejadian di Grati agar menjadi perhatian kalangan perusahaan tambang yang ada di Pasurun dan Provinsi Jatim. Juga diminta agar perusahaan tambang agar perhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Meski demikian, pihaknya tetap akan merekomendasi perusahaan tambang asalkan sesuai melaksanakan ketentuan yang ada. “Saat ini ada sekitar 45 izin penambangan yang masuk dan tunggu rekomendasi dari pemkab pasuruan, “pungkasnya. (abd)
Komentar