Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Agu 2024 21:55 WIB ·

Dua Gelombang Aksi Demo, Desak KPK Tangkap Bupati Karna Suswandi


					suasana aksi demo, dua gelombang massa yang menuntut KPK tangkap Bupati Karna Suswandi. Perbesar

suasana aksi demo, dua gelombang massa yang menuntut KPK tangkap Bupati Karna Suswandi.

Situbondo, reportasenews.com – Paska Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi, dua elemen masyarakat Kabupaten Situbondo, melakukan aksi turun ke jalan.

Dalam aksinya, dua elemen masyarakat Kabupaten Situbondo, sama-sama mendesak KPK untuk segera menangkap Bupati Situbondo Karna Suswandi, yakni Gerakan Perlawanan Anti Korupsi (GP Sakera), dan Ikatan Masyarakat Anti Korupsi (Imsak).

Pantauan dilapangan, pertama kali yang melakukan aksi turun ke jalan GP Sakera, ratusan massa mengatasnamakan GP Sakera itu, langsung mendatangi Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur.

Selain berorasi yang meminta KPK untuk segera menangkap Bupati Karna Suswandi, mereka juga membentangkan puluhan poster yang juga mendesak KPK menangkap Bupati Karna. Usai berorasi, ratusan massa ditemui Sekdakab Wawan Setiawan.

Namun, hanya berselang dua jam dari aksi pertama, kembali ratusan massa melakukan aksi turun ke jalan. Kali ini, ratusan massa Imsak yang mendatangi Kantor Kecamatan Arjasa, Situbondo. Bahkan, sejumlah orator bergantian berorasi, yang meminta KPK menangkap Bupati Karna Suswandi.

“Kalau Bupati Karna masih punya rasa malu, seharusnya dia mundur dari jabatannya, kalau tidak akan diturunkan paksa, dengan kekuatan people power,”ujar Bang Ipoel.

Lebih jauh Bang Ipoel menegaskan,
aksi yang digelar di Kecamatan Arjasa merupakan awal sebagai shoft tetapi.
Pihaknya bukan takut untuk menutup jalan. Ingat, gerakan kedua akan lebih dahsyat.

“Kami akan akan kembali menggelar aksi disejumlah titik di Situbondo,”ancam Bang Ipoel.

Sementara itu, Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, diakui pihaknya baru mengetahui beredarnya surat di media sosial (medsos).

“Meski demikian, kami meminta kepada warga Situbondo, untuk tetap proses hukum yang ada,”ujar Wawan. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dukung eSport, Oxygen.id Gelar Turnamen Cup FC24 Series

20 September 2024 - 14:17 WIB

Trending di Nasional