Aceh, reportasenews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali memusnahkan ladang ganja seluas 2 Ha di Desa Piyeung Monara, Dusun Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, kamis (30/11).
Operasi pemusnahan ini BNN RI Bekerjasama dengan kodim 0101 BS, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Detasement A Brimob Polda Aceh, Polres Aceh Besar, anggota Provos Mabes Polri dan BNNP Aceh. Ladang ganja ini terletak di ketinggian 194 MDPL.
Kombes Pol. Anggoro Sukartono, SIK selaku Kasubdit Narkotika Alami mengatakan “Jarak tempuh menuju Ladang Ganja sekitar 1 jam dengan kemiringan 90 derajat.”
Anggoro Sukartono juga menambahkan Bahwa Luas Ladang sebesar 4 Ha namun yang ditanami Ganja hanya 2Ha. Jadi kita bakar sekitar 4000 batang ganja siap panen.
Pada pemusnahan kali ini BNN belum menetapkan pemilik ladang ganja. Namun menurut Anggoro pelaku sudah teridentifikasi hanya belum bisa menangkapnya karna harus melewati proses lebih lanjut. (Humas BNN/ Hsg)