Iklan IM3 Bergambar Palu Arit
JAKARTA, REPORTASE – Salah satu anak perusahaan telekomunikasi Indosat, IM3 Oredoo, hari ini dipanggil oleh Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan. Pemanggilan pihak provider IM3 Oredoo, terkait persoalan  pemasangan iklan bilboard milik IM3 Oredoo tanpa izin yang dipasang di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Kemarin sore-sore mereka (IM3) pasang iklan tanpa mendaftarkan izin wajib pajaknya ke kita. Saya sudah perintahkan untuk segera dicopot dan hari inibsaya panggil pihak yang bertanggungjawab dari IM3. Soal pajak kami tidak main-main,” tegas Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Jauhari kepada ReportaseNews, Kamis (13/16).
Jauhari mengatakan, pihaknya sudah dua kali kecolongan atas ulah nakal pihak biro iklan IM3 Oredoo, yang terkesan ingin nenghindar dari kewajibannya untuk membayar pajak.
“Kita sudah kecolongan dua kali sama IM3. Pertama, mereka pasang iklan bergambar palu arit yang dipasang di empat lokasi di Jakarta Selatan. Kedua, kemarin sore mereka pasang lagi secara diam-diam iklan yang sama tapi gak ada gambar palu aritnya lagi tanpa daftar ke kita. Kalau gak mau bayar pajak jangan pasang iklan dong,” ungkap Jauhari, dengan nada kesal.
Seperti diketahui, pada tanggal 30 September 2016 lalu, atau bertepatan dengan peringatan G 30 S PKI, pihak provider Indosat IM3 Oredoo secara diam-diam memasang iklannya yang dipenuhi simbol-simbol kumunis, seperti gambar palu arit dan kepala tokoh komunis Uni Soviet, Stalin.
Setelah dibongkar paksa oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, seminggu kemudian atau pada Rabu sore kemarin, iklan IM3 Oredoo versi baru dipasang lagi tanpa izin instansi terkait. Namun pada malam harinya, Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Jauhari, menginstruksikan agar iklan tersebut dibongkar paksa lagi.
Pantauan ReportaseNews, iklan penawaran paket internet nonton serial film The Americans tersebut sudah tidak ada lagi. Rabu malam sekitar pukul 22.00 iklan tersebut sudah dibongkar paksa.(Tjg)