Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Okt 2017 17:54 WIB ·

Dua Oknum Perhutani, Diduga Terlibat Kasus Pembalakan Liar


					Barang bukti kayu ilegal loging yang disita petugas (foto:fat) Perbesar

Barang bukti kayu ilegal loging yang disita petugas (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Dua orang oknum petugas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Bondowoso,  diduga kuat, terlibat kasus pembalakan liar di kawasan hutan sekitar objek Wiisata Pantai Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur mengatakan, dua oknum petugas Perhutani yang terlibat dalam kasus pembalakan liar ini, masing-masing adalah  berinisial RD dan AF.

“Kedua oknum petugas Perhutani yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar  itu   bertugas di KPH Bungatan, Situbondo,”kata AKP Masykur, (23/10).

Menurutnya,   dua oknum petugas Perhutani KPH Bungatan, yang diduga terlibat dalam kasus  pembalakan liar itu terjadi pada Minggu (22/10) sekitar  pukul 12.05 WIB. Saat itu,  polisi menghentikan truk bermuatan kayu jati  yang dikemudikan Daris di Jalur Pantura Pantai  Wisata Pasir Putih, Desa Pasir Putih. Kecamatan Bungatan.

Namun, karena sopir truk itu tidak bisa menunjukkan dokumen kayu jati yang sah, petugas gabungan langsung mengamankan pengemudi truk.

“Bahkan, dari  hasil pengembangan dan pengakuan sopir, kami juga langsung mengamankan dua orang oknum Perhutani dan seseorang lagi yang turut terlibat, dengan cara mengawal aksi pembalakan liar tersebut,”bebernya.

AKP Masykur menambahkan, untuk mengungkap dugaan  keterlibatan dua orang oknum  dan pengemudi truk serta seorang lainnya yang juga terlibat kasus ilegal loging tersebut, mereka  masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana tertentu (Pidter) Polres Situbondo.

“Dalam kasus dugaan pembalakan liar ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak  30 gelondong, dengan ukuran 30 centimeter lebih,”bebernya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Humas KPH Perhutani Bondowoso membawahi Situbondo, Abdul Gani melalui ponselnya  mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi tentang keterlibatan oknum dalam kasus pembalakan liar tersebut.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional