Situbondo,reportasenews.com – Dua orang oknum petugas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Bondowoso, diduga kuat, terlibat kasus pembalakan liar di kawasan hutan sekitar objek Wiisata Pantai Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur mengatakan, dua oknum petugas Perhutani yang terlibat dalam kasus pembalakan liar ini, masing-masing adalah berinisial RD dan AF.
“Kedua oknum petugas Perhutani yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar itu bertugas di KPH Bungatan, Situbondo,”kata AKP Masykur, (23/10).
Menurutnya, dua oknum petugas Perhutani KPH Bungatan, yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar itu terjadi pada Minggu (22/10) sekitar pukul 12.05 WIB. Saat itu, polisi menghentikan truk bermuatan kayu jati yang dikemudikan Daris di Jalur Pantura Pantai Wisata Pasir Putih, Desa Pasir Putih. Kecamatan Bungatan.
Namun, karena sopir truk itu tidak bisa menunjukkan dokumen kayu jati yang sah, petugas gabungan langsung mengamankan pengemudi truk.
“Bahkan, dari hasil pengembangan dan pengakuan sopir, kami juga langsung mengamankan dua orang oknum Perhutani dan seseorang lagi yang turut terlibat, dengan cara mengawal aksi pembalakan liar tersebut,”bebernya.
AKP Masykur menambahkan, untuk mengungkap dugaan keterlibatan dua orang oknum dan pengemudi truk serta seorang lainnya yang juga terlibat kasus ilegal loging tersebut, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana tertentu (Pidter) Polres Situbondo.
“Dalam kasus dugaan pembalakan liar ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 gelondong, dengan ukuran 30 centimeter lebih,”bebernya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Humas KPH Perhutani Bondowoso membawahi Situbondo, Abdul Gani melalui ponselnya mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi tentang keterlibatan oknum dalam kasus pembalakan liar tersebut.(fat)