Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Feb 2017 18:36 WIB ·

Dua Orangutan Malang Yang Terluka Akibat Dirantai Besi, Akhirnya Dievakuasi Dari Tangan Warga


					Evakuasi Orang Utan. (ds) Perbesar

Evakuasi Orang Utan. (ds)

Ketapang, reportasenews.com – Setelah pembantaian orang utan dan dagingnya disantap di Kalimantan Tengah viral di media sosial. Nasib orangutan di hutan Kalimantan semakin memilukan.
International Animal Rescue dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Kalimantan Barat kembali menyelamatkan 2 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Satu orangutan betina diselamatkan dari Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (14/2).
Orangutan betina ini diperkirakan berumur 5-6 tahun dan sudah dipelihara oleh Ari Yanto selama 3 bulan. Sedangkan satu lagi berasal dari Desa Air Hitam Besar, Kecamatan Kendawangan, Ketapang.
Laporan keberadaan orangutan ini berasal dari Yayasan Palung. Menindaklanjuti laporan tersebut, IAR Ketapang menerjunkankan tim Human-Orangutan Conflict Response Team (HOCRT) untuk memverifikasi laporan. Tim HOCRT kemudian memberikan hasil verifikasi ke Ketapang dan IAR Ketapang menerjunkan tim rescue yang berangkat dengan anggota BKSDA SKW I Ketapang.
Pemilik orangutan di Manis Mata, Ari Yanto mengaku mendapatkan orangutan ini dari seseorang di daerah Jambi, Ketapang, Kalimantan Barat.
Dia membeli orangutan ini seharga Rp 1,1 juta dari seseorang di daerah Jambi lantaran kasihan melihat kondisi orangutan.
“Dulunya kurus kondisinya, sekarang sudah agak gemuk selama saya pelihara,” jelasnya.
“Biasanya saya kasih makan pisang dan air gula. Kadang nasi sama kuah asam juga mau,” tambahnya lagi.
Ari Yanto mengatakan dirinya mengeluarkan biaya yang cukup besar selama dia memelihara orangutan ini. “Sehari saya keluar uang Rp 15 ribu untuk kasih makan orangutan ini,” ujarnya.
Pemiliknya memahami bahwa orangutan merupakan satwa dilindungi dan memang berniat untuk menyerahkan orangutan ini kepihak berwenang.
Orangutan yang bernama Ami ini dirantai besi di dalam kandang kayu berukuran 1×1,5 meter dengan tinggi sekitar 1 meter. Tidak banyak ruang gerak di dalam kandang tersebut. Rantai yang melingkar di lehernya sudah sangat ketat dan melukai lehernya.
“Rantai di lehernya menyebabkan luka, kalau tidak segera dievakuasi lukanya akan makin dalam,” ujar drh. Sulhi Aufa yang ikut dalam kegiatan ini.
“Nantinya lukanya akan kita periksa lagi di klinik kita di Sungai Awan,” imbuhnya.
Menurut Ari Yanto orangutan ini baru 1 bulan tinggal di kandang.
“Sebelumnya orangutan ini saya pelihara di dalam dapur rumah, tapi karena kotor dan bau, akhirnya orangutan ini saya buatkan kandang di bekang,” ujarnya.
Dia mengaku menghabiskan uang Rp 500 ribu untuk membuat kandang ini.
Karmele L. Sanchez, Ketua Program IAR Indonesia mengatakan masalah keselamatan satwa yang parah. Banyak orangutan yang dipelihara diperlakukan lebih buruk daripada anjing, dirantai seumur hidupnya, dan hidup dalam kondisi yang menyedihkan.
 “Anda bisa merasakan kesedihan di matanya. Jika orangutan ini tidak kita selamatkan, orangutan ini akan menderita seumur hidupnya, dirantai sampai mati,” pesannya lagi.
Di hari yang sama, satu bayi orangutan betina berusia sekitar 7 bulan juga dievakuasi dari seorang warga di Kampung Hilir Danau Limau, Desa Air Hitam Besar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten ketapang.
Pemiliknya mengaku sudah memelihara bayi orangutan ini selama 3 bulan. Selama dipelihara, orangutan yang diberi nama Vena ini dirawat seperti anak sendiri.
“Saya merasa orangutan ini sudah seperti  anak saya sendiri,” ungkap Bahiyah, pemilik orangutan.
Dia mengaku mendapatkan orangutan ini dari seseorang.
“Saya teringat pada si Boy orangutan yang sebelumnya pernah saya miliki, dan saya merasa sedih kehilangan si  Boy, saya tidak bisa tidur selalu  dan selalu kepikiran sama Boy, akhirnya ada seseorang yang memberikan bayi orangutan ini kepada saya untuk dipelihara,” jelasnya lagi.
Walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan orangutan memang masih banyak terjadi di Kabupaten Ketapang. Selama tahun 2016 tidak kurang ada 12 individu orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaa. Sementara itu, di awal tahun ini saja sudah ada 3 penyelamatan orangutan yang dipelihara oleh warga.
Pada kasus pemeliharaan bayi orangutan, hamper dapat dipastikan bahwa induk orangutan dibunuh untuk mendapatkan anaknya. Normalnya, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampi usia 6-8 tahun.
Selama anaknya belum berusia cukup untuk hidup mandiri, induk orangutan akan selalu mati-matian menjaga anaknya.
“Proses rehabilitasi dan persiapan untuk dikembalikan ke alam tidak mudah dan cukup lama” jelas drh Adi Irawan selaku Manajer Operasional di IAR di Ketapang.
 “Bayi orangutan masih butuh waktu cukup panjang, sampai bertahun-tahun untuk bisa direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat aslinya. Biayanya juga sangat besar. Di tempat rehabilitasi orangutan kami di Ketapang sudah ada 108 orangutan, dan itu adalah tanggung jawab besar bagi kami, ” tuturnya.
Karmele menegaskan, saatnya semua orang yang memelihara orangutan menyadari bahwa jika mereka terus menerus melakukan pelanggaran hukum ini, orangutan akan segera punah. Orang yang menemui orang yang menjual orangutan seharusnya tidak membeli orangutan itu dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.
“Jika masyarakat tidak mau bekerja sama menyerahkan orangutan, maka diperlukan penegakan hukum,” pungkasnya. (ds)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Residivis Pencurian diringkus Tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota

8 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

8 Februari 2025 - 11:30 WIB

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Trending di Daerah