Situbondo,reportasenews.com -Dua orang begal motor di Kabupaten Situbondo babak belur dihakimi massa. Pada saat kedua begal tersebut hendak merampas sepeda motor milik pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
Ironisnya, salah seorang pelaku begal tersebut diketahui masih dibawa umur, yakni remaja berinisial MS (16), asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, sedangkan seorang pelaku yang lain bernama Muhammad Lutfi (22), asal Desa Olean, Kecamatan Kota Situbondo.
Petugas gabungan Polsek Mangaran dan tim Resmob Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), seperti sepeda motor yamaha vixion bernopol P 3339 FF milik pelaku, tas berwarna hitam berisi laptop, dan dua buah potong kayu digunakan untuk memukul korban Franky (29), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Penangkapan terhadap dua orang begal motor itu, berawal saat korban Franky mengemudikan sepeda motornya dan membonceng istri dan anaknya, melaju dari arah utara menuju ke arah selatan, dengan kecepatan sedang.
Saat korban melintas di Jalan Raya Desa Gelung yang tidak jauh dari rumahnya, tiba-tiba dua orang pelaku menghadang laju sepeda motor yang dikemudikan korban. Bahkan, tanpa babibu dua pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu.
Mendapat serangan mendadak dari dua orang yang tidak dikenal, korban Franky langsung melakukan perlawanan, sehingga terjadi perkelahian dua lawan satu di jalan raya desa setempat. Mengetahui ada aksi pengeroyokan, para pengendara sepeda motor yang sedang melintas, mencoba untuk melerai perkelahian tersebut.
Namun, begitu mengetahui dua pemuda itu merupakan begal motor, puluhan massa langsung menghakimi dua begal motor tersebut, akibatnya wajah dua orang begal babak belur dihakimi massa.
Beruntung, pada saat puluhan massa mulai beringas, petugas Polsek Mangaran langsung datang ke lokasi kejadian, sehingga kedua begal motor tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Mangaran.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) tersebut.”Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)