Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Agu 2016 13:49 WIB ·

Dua Pelaku Judi Pakong Diamankan Polisi


					Dua Pelaku Judi Pakong Diamankan Polisi Perbesar

TANGERANG – RN.COM, Dua pelaku judi pakong di amankan petugas Polresta Tangerang, di daerah Kp Pasir Salam kec Kronjo Kabupaten Tangerang. (26/8)

Pelaku berinisial (49) dan J (50) diamankan saat kedapatan tengah melakukan transaksi judi online.

Petugas menemukan barang bukti diantaranya rekapan nomor pakong, Handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 1704.000.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga setempat adanya transaksi judi pakong diwilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan para pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko, membenarkan penangkapan pelaku judi online tersebut.” Pelaku saat ini masih mendekam di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(TR)

Komentar

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional