Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Des 2017 12:02 WIB ·

Dua Pengedar Pil Koplo Dibekuk Satreskoba Situbondo


					Dua tersangka pengedar pil Koplo beserta barang bukti dibekuk petugas. (foto:fat) Perbesar

Dua tersangka pengedar pil Koplo beserta barang bukti dibekuk petugas. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satreskoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap dan menangkap dua pengedar  pil koplo di Kota Situbondo, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Selain berhasil menangkap dua bandar pil koplo tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 4.893 butir  pil koplo siap edar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka pengedar  pil koplo bersama sejumlah barang bukti itu, keduanya  langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Dua tersangka pengedar  pil koplo tersebut.adalah, Andiyanto (34), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, dari tangan pria yang berprofesi sebagai montir tersebut petugas menyita 50  butir pil koplo, uang sebesar Rp. 30 ribu dan satu buah ponsel.

Usai menangkap Andiyanto, selanjutnya, petugas Satreskoba menangkap Joni Asmadi (24) di rumahnya, di Perumnas Panji Permai, dari rumah tersangka Joni, petugas berhasil menyita sebanyak 4.843 butir pil koplo.

Kasubag Humas Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan  dua tersangka yang diduga mengedarkan pil koplo tersebut. Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik.

“Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang priyambodo.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)
Trending di Hukum