Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Apr 2024 13:58 WIB ·

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai


					Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai Perbesar

 

Binjai, reportasenews.com –  Sat Narkoba Polres Binjai, menangkap 2 pria bandar narkoba jenis sabu-sabu sesuai pesanan, Senin (22/04/2024).

Berawal saat Sat Narkoba polres binjai melaksanakan apel malam serta menerima arahan dari kasatnya AKP Syamsul Bahri, SE, MH. selesai melaksanakan apel malam kemudian mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba jenis sabu-sabu akan bertransaksi dengan pembeli.

Saat itu juga kasat narkoba memberi perintah untuk membagi tugas terhadap anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi awal.
Kemudian tim sepakat untuk melakukan penyamaran dengan terduga dengan kesepakatan agar barang pesanan nantinya akan diantarkan untuk bertemu dijalan Tandam Hilir, desa Tandam Hilir-I kecamatan Hamparan Perak kabupaten deli serdang, Sumatera Utara.

Dengan gerak cepat tim berpencar untuk melakukan pengintaian dan tidak berselang lama sekira pukul 22.30 wib datang 2 orang laki-laki dengan berjalan kaki ke lokasi TKP yang di janjikan, disaat terduga mengeluarkan barang pesanan dari kantong celananya kemudian petugas dengan sigap dan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

Selanjutnya tim langsung melakukan interogasi terhadap kedua pria tersebut, kemudian mengaku bernama ETG (26) dan WH (24), keduanya warga dusun suka mulia desa karang rejo kecamatan stabat kabupaten langkat.

Disaat mengamankan kedua terduga pria tersebut petugas mengamankan barang bukti, 3 paket patut diduga narkotika jenis sabu-sabu, berat brutto 1,31 gram, 1 buah sedotan dimodifikasi seperti skop dan 1 unit alat komunikasi tangan, jenis android merk samsung.

Terhadap kedua terduga ETG (26) dan WH (24) dikenakan melanggar pasal
114(1) subs pasal 112 (1) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan, kata Kasat, Syamsul Bahri, saat ditemui Rabu (24/4/2024) di Mapolres Binjai. (Fan)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum