Tangerang,reportasenews.com – Setelah beraksi selama satu bulan, akhirnya dua pelaku pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Cisoka. Keduanya adalah DS dan LT yang merupakan warga Lampung, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap setelah adanya laporan mengenai peredaran uang palsu di wilayah Balaraja dan Cisoka. Mereka ditangkap setelah terbukti membelanjakan uang palsu di Kampung Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Maskuri mengatakan, selain uang palsu, petugas juga berhasil mengamankan dua pucuk senjata api jenis air soft gun berikut lima butir pelurunya.
“Saat kami lakukan penangkapan, DS dan LT melakukan perlawanan dengan menembak petugas kami dengan menggunakan senjata air soft gun. Kemudian petugas langsung melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya,” kata Ipda Maskuri.
Tidak hanya itu, dalam pengakuannya, uang tersebut didapat dari seseorangyang masih kita lakukan pengejaran. “Mereka membelanjakan uang palsu tersebut diwarung-warung pinggir jalan. Kemudian dibelikan rokok, dan rokok tersebut kembali dijual oleh tersanggka,” ujarnya kembali.
Sementara itu, salah satu tersangka LT mengaku untuk mendapatkan uang sebanyak Rp 500 ribu uang palsu, dirinya membeli seharga Rp 300 ribu.
“Saya mendapatkan uang palsu itu dengan cara membelinya. Kemudian saya belanjakan rokok. Kemudian rokok tersebut saya jual kembali,” katanya.
Petugas kepolisian Cisoka masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (sly)