Menu

Mode Gelap

Nasional · 31 Agu 2016 20:22 WIB ·

Dua Pria Lanjut Usia Edarkan Uang Palsu Ditangkap Polsek Pondok Aren


					Polisi Saat Menunjukan Barang Bukti Uang Palsu Perbesar

Polisi Saat Menunjukan Barang Bukti Uang Palsu

TANGERANG SELATAN – RN.COM, Dua pria lanjut usia pengedar uang palsu (Upal) yang beroperasi di wilayah Jabodetabek dan pulau Jawa di tangkap PolsekPondok Aren. Rabu (31/8)

SH alias Yanto (65) warga asal Tampingan, Desa Kedungwungu, Jatinegara, Kabupaten Tegal Jawa Tengah, disergap dikawasan Ciledug, beserta barang bukti upal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp6,5 juta.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, terungkapnya kasus peredaran upal bermula dari laporan warga, yang menjadi korbannya.

“Berdasarkan laporan warga, kami turunkan tim buser untuk menyelidiki. selanjutkan anggota berhasil menyergap Yanto di Ciledug, dengan barang bukti berupa upal pecahan Rp50 ribu dan Rp 100.000 berjumlah sekitar Rp 4,5 juta,” ujar Indra Ranudikarta.

Hasil pengembangan, pelaku mengaku mendapatkan upal dari rekan lamanya bernama Rosid (61), warga Pengasinan, Depok, Jawa Barat. Dari petunjuk inilah, polisi kembali mengejar tersangka sekaligus pembuat uang palsu di Depok dan menyita upal Rp 2 juta,” lanjut Indra.

Barang bukti printer, kertas bahan pembuat uang, tinta dan perlengkapan lainnya di sita untuk pengembangan lebih lanjut. (TA/FT)

Komentar

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional