PROBOLINGGO, REPORTASE – Melihat raut wajah para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, semakin hari semakin tak bergairah, namun sebagian dari mereka menutup-nutupi soal mahar yang ia keluarkan, dan menunggu kepastian kapan mahar itu akan dicairkan.
Melihat kondisi itu, Polres Probolinggo, akhirnya berinisiatif, membuka pos pengaduan khusus para pengikut Dimas Kanjeng. Mereka punya hak melaporkan ke polisi jika ada sesuatu dan menjadi beban bagi para pengikut yang sampai kini masih bertahan di tenda padepokan.
Ribuan pengikut Dimas Kanjeng, tampak tidak sumringah lagi seperti hari sebelum Dimas Kanjeng, ditangkap polisi. Mereka rela meninggalkan keluarga hanya menanti janji uang ghaib yang akan diberikan Taat Pribadi, setelah mengeluarkan mahar dan wajib menjadi pengikutnya.
Namun ribuan pengikut yang menjadi korban padepokan Dimas Kanjeng, tak satupun yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak polisi.
“Dari itu kami membuka pos pengaduan khusus para pengikut Dimas Kanjeng, siang dan malam kami buka pos pengaduan itu, silahkan bagi para pengikutnya yang mau melaporkan hak-hal yang menjadi beban,†kata Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin, kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya Senin (26/9).
Aparat sangat mengharapkan agar warga segera melapor ke pos pengaduan pengikut padepokan. Baik pengikut lokal maupun dari luar Jawa.
“Bagi warga yang kehilangan sanak keluarganya dan ingin mencari tahu keberadaanya di padepokan Dimas Kanjeng, silahkan secepatnya melapor ke pos pengaduan,â€harap Kapolres Arman. (fiq)