Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Apr 2024 10:03 WIB ·

Dua PSK, Satu Mucikari Serta Seorang Pria Hidung Belang Diamankan Satpol PP Situbondo 


					Dua PSK, Satu Mucikari Serta Seorang Pria Hidung Belang Diamankan Satpol PP Situbondo  Perbesar

Para PSK, saat diamankan di kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. (foto:fat)

Situbondo, reportasenews.com – Sebanyak dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, terjaring razia petugas Satpol PP setempat, saat petugas penegak Perda, melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, Jumat (19/4/2024) malam.

Selain mengamankan dua PSK asal Kabupaten Jember dan Bondowoso, petugas yang dipimpin langsung Indra Permana Aditya, Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Situbondo, juga berhasil mengamankan seorang mucikari dan seorang pria hidung belangnya asal Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Bahkan, saat petugas menggerebek
salah satu warung remang-remang di Desa Kotakan, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, juga mendapati seorang PSK, diketahui sedang melayani tamunya di dalam kamarnya.

Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, sebanyak dua PSK, satu mucikari dan seorang pria hidung belangnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo melalui Kabid Trantibum dan Tranmas Indra Permana Adityo mengatakan,
sebanyak dua orang PSK terjaring razia, satu mucikari, dan seorang pria hidung belangnya, saat petugas melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo.

“Untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan dengan cara diantar ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan,”ujar Indra Permana.

Menurut dia, karena berdasarkan informasi praktik prostitusi masih marak di Kota Situbondo, pihaknya akan rutin melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo.

“Namun, jika para PSK tersebut diketahui tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka akan proses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum