Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 5 Okt 2023 14:59 WIB ·

Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa Catut Petinggi Polda Jateng


					Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa Catut Petinggi Polda Jateng Perbesar

Pelabuhan di Pulau Karimun Jawa.

 

Karimun Jawa, reportasenews.com – Warga di Desa Kemujan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah, terus angkat bicara menyikapi dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa yang diduga melibatkan backingan petinggi di Polda Jawa Tengah.

Menurut penuturan mantan karyawan yang pernah bekerja di Grand Mega Diving Resort & SPA, Abdussalam, dirinya pernah ditugaskan untuk menghitung kayu yang dibawa kapal tanpa disertai dengan dokumen lengkap hanya nota jumlah kayu yang dibawa. Rata-rata tiap bulan ada empat kali pengiriman dengan jumlah 28-30 kubik setiap pemberangkatan.

“Kayu diperuntukkan untuk membangun resort di Pulau Tengah punya M,” kata sosok yang ketika itu bekerja sebagai engineering, kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Dia mengungkapkan sebagai pemilik resort dan pengelola Pulau Tengah, M dikenal mempunyai kedekatan dengan petinggi Polda Jateng.

“Namun pada saat itu, beliau masih menjabat Wakapolda Jateng,” kata Abdussalam.

Menurut pengakuan mantan nakhoda kapal, Hamka, dirinya pernah membawa muatan kayu ulin dari Kumai Kalimantan Tengah untuk dibawa ke Pulau Tengah. Dirinya terlibat tiga kali pengiriman tanpa disertai surat sama sekali.

Dia berkisah, aktivitas pengambilan dan pengiriman kayu dari Kalimantan harus dilakukan di malam hari. Jika perahunya sampai di sana siang hari, maka diperintahkan untuk keluar pelabuhan dan bersembunyi di rawa-rawa lalu kembali lagi ke pelabuhan malam hari, dengan muatan sekali berangkat 33 kubik kayu.

Pria yang diupah Rp 3 juta sekali pengiriman ini mengaku berhenti bekerja sebagai nakhoda pengiriman kayu ke Pulau Tengah lantaran takut terjerat persoalan hukum.

“Bagaimana kita ambil izin berlayar kalau tidak ada dokumen kayu? Soalnya izin berlayar itu harus tercantum dokumen kayu berapa ratus batang, mana kita berani kalau tidak ada dokumen kayu,” ujar dia.

Dugaan penadahan hasil illegal logging tersebut mencuat setelah video aksi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan viral di media sosial.
Ahmad Gunawan melakukan investigasi terhadap perahu dengan muatan kayu-kayu tanpa disertai dokumen di Pulau Tengah, 16 Maret 2023 lalu.
Aksi tersebut mendapati nakhoda dengan kapal muatannya sebanyak 30 kubik kayu bodong yang didatangkan dari Kalimantan.

Ahmad Gunawan pun melakukan kunjungan langsung ke Pulau Tengah dan menjelaskan peruntukan kayu-kayu tersebut untuk membangun resort. Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke sejumlah pihak terkait namun belum ada penindakan tegas hingga saat ini.
Bahkan, menurut Maskuri, salah satu awak media yang mendampingi penggerebekan dugaan praktik penadahan illegal logging masih berlangsung sampai sekarang di Pulau Tengah.

“Pembongkaran (muatan) kayu bodong itu masih berjalan September lalu,” kata dia.

Dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan praktik penadahan illegal logging yang diduga dilakukan pemilik resort di Pulau Tengah.

“Hukum harus ditegakkan, jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, harus ditegakkan, karena melihat ada intimidasi pada warga,” ujar dia. (*)

 

Komentar
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ajak Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

8 Desember 2023 - 16:58 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Nataru, Petugas Rutan Situbondo Geledah Blok Hunian WBP

8 Desember 2023 - 14:03 WIB

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

8 Desember 2023 - 09:30 WIB

Antsipasi Banjir dan DBD Koramil 1207-10/Tarentang Bersihkan Saluran Air

7 Desember 2023 - 20:36 WIB

Petugas Damkar Situbondo Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter

7 Desember 2023 - 18:01 WIB

Tokoh Lintas Agama Ngawi Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 

7 Desember 2023 - 15:54 WIB

Trending di Daerah