Jakarta, reportasenews.com – Menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Bilar, Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan telah memanggil dan memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Kedua saksi yang dipanggil merupakan teman dekat korban dan satu orang karyawan.
“Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Nurma menyampaikan, kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut.
Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9) malam lalu.
Polisi saat ini telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Nurma mengatakan penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Nurma menyampaikan, pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.
Nurma menegaskan pihaknya akan secepatnya memanggil terlapor, dan tinggal menunggu jadwalnya dari penyidik.
Sebelumnya, Penyanyi dangdut Lesy Kejora pada rabu (28/09/22) sekitar pukul 20 malam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untu melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.