Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Agu 2018 22:43 WIB ·

Edarkan  1.730 Butir  Pil  Trex, Seorang Nelayan  Besuki  Ditangkap


					Tersangka bersama barang buti saat diamakan polisi. (foto:fat) Perbesar

Tersangka bersama barang buti saat diamakan polisi. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setiap hari, seorang pria bernama Heri Kartono (30), warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, nekat nyambi menjual pil trex.

Akibat perbuatan nekatnya tersebut, pria yang sehari-harinya diketahui berprofesi sebagai nelayan itu, ditangkap  oleh petugas   Satreskoba Polres Situbondo, pengedar pil trex  Heri Kartono ini ditangkap  saat melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

Selain  berhasil menangkap bandar gede (Bede) pil trex di wilayah barat di Kabupaten Situbondo, dari rumah tersangka Heri Kartono, petugas s Satreskoba Polres Situbondo,  juga  berhasil mengamankan sebanyak 1.730 butir pil trex siap edar,   dua buah ponsel, dan uang tunai  sebesar Rp. 98.000.

Untuk  pengembangan kasusnya, tersangka Heri Kartono dan ribuan butir pil trex siap edar itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Nanang Priyambodo mengatakan,  penangkapan terhadap nelayan pengedar pil trex itu, berawal dari informasi salah seorang warga sekitar dengan maraknya peredaran pil trex di kawasan kampung pesisir Besuki, Situbondo, sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut petugas berhasil mengungkap dan menangkap tersangka Heri Kartono.

“Untuk pengembangan kasusnya.  Saat  ini, tersangka Heri Kartono masih diminta keterangannya. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Trending di Daerah