Situbondo,reportasenews.com – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setiap hari, seorang pria bernama Heri Kartono (30), warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, nekat nyambi menjual pil trex.
Akibat perbuatan nekatnya tersebut, pria yang sehari-harinya diketahui berprofesi sebagai nelayan itu, ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo, pengedar pil trex Heri Kartono ini ditangkap saat melakukan transaksi dengan calon pembelinya.
Selain berhasil menangkap bandar gede (Bede) pil trex di wilayah barat di Kabupaten Situbondo, dari rumah tersangka Heri Kartono, petugas s Satreskoba Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sebanyak 1.730 butir pil trex siap edar, dua buah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp. 98.000.
Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Heri Kartono dan ribuan butir pil trex siap edar itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap nelayan pengedar pil trex itu, berawal dari informasi salah seorang warga sekitar dengan maraknya peredaran pil trex di kawasan kampung pesisir Besuki, Situbondo, sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut petugas berhasil mengungkap dan menangkap tersangka Heri Kartono.
“Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini, tersangka Heri Kartono masih diminta keterangannya. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)