Jumat, September 22, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan 1.000 Pil Koplo, Dua Sekawan Digelandang Polisi

by herlambang
Sabtu, 15 April 2017
in Hukum, News Feed
0
Dua pelaku pengedar pil Koplo di Banyuwangi ditangkap polisi. (foto: ric)

Dua pelaku pengedar pil Koplo di Banyuwangi ditangkap polisi. (foto: ric)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuwangi,Reportasenews.com – Bawa 1000 pil koplo ( Trihexypenidyl) dua pemuda asal Singujuruh dan Kabat, Banyuwangi, harus berurusan dengan polisi.

Dua sekawan pengedar obat hasil produk perusahaan farmasi jenis Trihexypenidyl, diringkus aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi di wilayah Singojuruh.

Erwan Setiawan (35), warga Dusun Krajan, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh dan Abdul Latif (20) adalah warga Dusun Kopenlangi, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, tertangkap tangan saat akan mengedarkan obat daftar G ini, Jumat (15/4) malam.

Keduanya ditangkap Satuan Reskoba Polres Banyuwangi saat hendak melakukan transaksi pil koplo.”Keduanya kami tangkap di jalan sekitar Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh. Pelaku ini merupakan jaringam pengedar obat daftar G di wilayah Rogojampi dan sekitarnya,”ungkap Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi, Sabtu (15/4).

Masih kata Agung, kedua pengedar pil koplo sudah lama melakukan jual beli obat daftar G tanpa izin resmi. Barang tersebut diperoleh dari jaringan HN warga Lemahbang, Rogojampi.

“Selain mengamankan 1000 butir pil trihexypenidyl, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp.400.000 milik pelaku. Kasus ini akan kita kembangkan terus guna memerangi peredaran obat daftar G yang disalahgunakan,” kata AKP Agung.

Di wilayah Rogojampi dan Singojuruh merupakan daerah basah peredaran pil koplo. Jaringan peeredarannya bahkan hingga wilayah Bali dan Lombok. (ric)

Komentar
herlambang

herlambang

Next Post
Korban penyekapan dikontainer. (foto: istimewa)

Dituduh Curi Burung, Pemuda Disekap Dalam Kontainer

Please login to join discussion

Reportase Populer

Salurkan Bantuan, Gubernur Khofifah Sebut Jatim Surplus Beras 9,23 Persen

Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Membusuk di Kebun Tebu

Penanganan Kasus Arisan Bodong Dinilai Lamban, Emak-emak Datangi Mapolres Sitibondo

Tega, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Saat Usia 16 Tahun

11 Pelaku Pembakar Lahan Gambut di Kubu Raya Ditetapkan Tersangka

Kota Pontianak Alami Fenomena Kulminasi Matahari, Warga Ramai – ramai Dirikan Telur

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved