Situbondo,reportasenews,com – Kembali, Satgas tindak operasi tumpas Narkoba Semeru Polres Situbondo, berhasil mengungkap dan menangkap jaringan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu diwilayah timur Kabupaten Situbondo.
Kali ini, Satgas tindak operasi tumpas Narkoba Polres Situbondo, berhasil menangkap dua kampung pesisir Situbondo. Mereka adalah, Busairi (48), dan Iswan Arisandi (32), keduanya warga Kampung peisir Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kedua tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut ditangkap di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga poket Sabu-sabu seberat sekitar 3 gram, dua ponsel, dan sepeda motor Honda Beat.
Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya kedua warga kampung pesisir Situbondo membawa tiga poket narkoba jenis Sabu-sabu itu, berawal informasi dari salah seorang warga sekitar, sehingga begitu mendapat informasi jika keduanya membawa Sabu-sabu dari Jember ke Situbondo.
Bahkan, Satgas tindak operasi tumpas Narkoba Polres Situbondo terus memantau keduanya, yang mengendarai sepeda Honda Beat tersebut, begitu sepeda motor yang dikemudikan keduanya melintas di Jalan Raya Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, petugas langsung menghadangnya.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan tiga poket sabu-sabu seberat sekitar 3 gram, yang disembunyikan di jaket salah satu tersangka pengedar narkoba tersebut. Selanjutnya, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini Polres Situbondo, dengan sasaran Narkoba dan peredaran minuman keras (Miras).
”Namun, dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengungkap dan menangkap dua pengedar narkoba jenis Sabu-sabu,”ujar Iptu Nanang Priyambodo, Sabtu (2/2/2019).
Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, saat ini kedua tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya tersangka langsung dijebloskan ke Mapolres Situbondo.(fat)
