Jumat, September 22, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan Obat Kadaluarsa Enam Toko Disegel

by Reportase News
Rabu, 7 September 2016
in Hukum, Nasional, News Feed
0
Edarkan Obat Kadaluarsa Enam Toko Disegel

6 Toko penjual obat kadaluarsa disegel petugas

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA RN.COM – Buntut razia yang dilakukan aparat kepolisian dan BPOM, enam toko obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur disegel oleh PD Pasar Jaya, Dinas Kesehatan DKI dan BPOM.

Keenam toko obat yang disegel adalah Apotek Rakyat Rezeki, Apotek Rakyat Fauzi, Apotek Rakyat Sinar Sehat 1, Apotek Rakyat Sinar Sehat 2, Mamar Gucci dan Apotek Rakyat Paris 2. Selain enam toko obat yang disegel, terdapat juga satu toko obat yang dipasangi garis polisi oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, yakni Apotek Rakyat Aro’s Farma.

Dinas Kesehatan DKI besama BPOM dan polisi telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh keenam toko tersebut, diantaranya  menyimpan obat kedaluarsa dan obat yang tidak memiliki izin edar.

“Sebelum disegel, BPOM sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa barang barang dagangan  yang ada di toko.Hasilnya kemudian disampaikan ke kepolisian dan  toko-toko bermasalah tersebut  harus disegel,” ungkap Kepala DINKES DKI, Koesmedi, di Pasar Pramuka, Jakarta timur(7/09)

Sementara itu, Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menambahkan, penyegelan dilakukan karena mereka telah melakukan pelanggaran yang diulang-ulang. Sehingga pihaknya melakukan penanganan pro justicia, dengan melibatkan aparat terkait. Seperti kepolisian, kejaksanaan dan instansi terkait lainnya.‎ Enam toko obat yang disegel itu menjual obat ‎keras, menyimpan obat kadaluarsa dan obat tanpa izin edar. (ebn)

Komentar
Reportase News

Reportase News

Next Post
Polda Metro Bebaskan Pemilik Senpi Yang Urinenya Positif Narkoba ?

Polda Metro Bebaskan Pemilik Senpi Yang Urinenya Positif Narkoba ?

Please login to join discussion

Reportase Populer

Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Membusuk di Kebun Tebu

Penanganan Kasus Arisan Bodong Dinilai Lamban, Emak-emak Datangi Mapolres Sitibondo

Tega, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Saat Usia 16 Tahun

11 Pelaku Pembakar Lahan Gambut di Kubu Raya Ditetapkan Tersangka

Kota Pontianak Alami Fenomena Kulminasi Matahari, Warga Ramai – ramai Dirikan Telur

Terjaring Razia Satpol PP, 10 PSK Akan Dikirim ke Liposos Kediri

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved