JAKARTA RN.COM – Buntut razia yang dilakukan aparat kepolisian dan BPOM, enam toko obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur disegel oleh PD Pasar Jaya, Dinas Kesehatan DKI dan BPOM.
Keenam toko obat yang disegel adalah Apotek Rakyat Rezeki, Apotek Rakyat Fauzi, Apotek Rakyat Sinar Sehat 1, Apotek Rakyat Sinar Sehat 2, Mamar Gucci dan Apotek Rakyat Paris 2. Selain enam toko obat yang disegel, terdapat juga satu toko obat yang dipasangi garis polisi oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, yakni Apotek Rakyat Aro’s Farma.
Dinas Kesehatan DKI besama BPOM dan polisi telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh keenam toko tersebut, diantaranya menyimpan obat kedaluarsa dan obat yang tidak memiliki izin edar.
“Sebelum disegel, BPOM sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa barang barang dagangan yang ada di toko.Hasilnya kemudian disampaikan ke kepolisian dan toko-toko bermasalah tersebut harus disegel,” ungkap Kepala DINKES DKI, Koesmedi, di Pasar Pramuka, Jakarta timur(7/09)
Sementara itu, Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menambahkan, penyegelan dilakukan karena mereka telah melakukan pelanggaran yang diulang-ulang. Sehingga pihaknya melakukan penanganan pro justicia, dengan melibatkan aparat terkait. Seperti kepolisian, kejaksanaan dan instansi terkait lainnya. Enam toko obat yang disegel itu menjual obat keras, menyimpan obat kadaluarsa dan obat tanpa izin edar. (ebn)