Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jan 2018 22:20 WIB ·

Edarkan Pil Trex, Pemuda Pengangguran Ditangkap 


					Barang bukti piltrex dan uang hasil penjulan diamankan petugas dari tangan pelaku. (foto:fat) Perbesar

Barang bukti piltrex dan uang hasil penjulan diamankan petugas dari tangan pelaku. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari, seorang pemuda bernama Firman Yugis (23), asal Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, nekat menjual pil trex. Akibatnya,   Firman ditangkap di rumahnya  oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo.

Selain itu, dari rumah tersangka Firman,  petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) ratusan butir pil trex dan uang tunai sebesar Rp.95 ribu. Untuk kepentingan dan pengembangan kasusnya, tersangka Firman dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap tersangka Firman itu, berdasarkan laporan warga tentang maraknya peredaran pil trex diwilayahnya, sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Tersangka pengedar pil trex diamankan petugas (foto:fat)

Tersangka pengedar pil trex diamankan petugas (foto:fat)

Bahkan, dalam jangka waktu sekitar dua hari melakukan penyelidikan, petugas opsnal berhasil mengungkap dan menangkap tersangka Firman di rumahnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Firman langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Firman,  yang diduga sebagai pengedar pil trex.”Saat ini, untuk pengembangan kasusnya, tersangka Firman masih diperiksa oleh penyidik,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional