Situbondo,reportasenews.com – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari, Adi Kurniawan (30), warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, nekat menjual pil trex.
Akibat perbuatan nekatnya, pria yang diketahui merupakan residivis kambuhan itu ditangkap oleh petugas Sabhara Polres Situbondo, saat melakukan transaksi dengan calon pembelinya di SPBU Banyuputih, tepatnya di SPBU dekat SPBU Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Selain berhasil menangkap pria yang tubuhnya penuh gambar tato, petugas Sabhara Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 700 butir pil daftar G jenis trex, dan uang tunai dengan sebesar Rp. 700 ribu, yang diduga merupakan uang hasil penjualan pil trex tersebut.
Diperoleh keterangan, terendusnya pria residivis kasus pencurian ini, berawal dari informasi warga sekitar lokasi Ponpes Sukorejo, Situbondo, dengan maraknya pil setan dalam beberapa bulan terakhir ini di kampungnya.
Mendapat laporan maraknya pil trex, petugas Sabhara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar SPBU Ponpes Sukorejo, hanya sekitar dua jam melakukan pengintaian, petugas mendapati Adi Kurniawan sedang melakukan transaksi di sekitar SPBU tersebut.
Mengetahui buruannya sedang melakukan transaksi, petugas langsung meringkusnya didepan SPBU Sukorejo. Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, Adi Kurniawan dengan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Moh Hasanudin mengatakan, karena proses hukum pil trex ini merupakan kewenangan Satreskoba.” Selanjutnya, tersangka dan sejumlah barang bukti ratusan pil trex tersebut, kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskoba ,”kata AKP Moh Hasanudin.(fat)