Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Sep 2017 17:36 WIB ·

Edarkan Pil Trex, Seorang Pria Ditangkap


					Petugas mengamankan tersangka pengedar pil trek beserta barang bukti (foto fat) Perbesar

Petugas mengamankan tersangka pengedar pil trek beserta barang bukti (foto fat)

Situbondo,reportasenews.com – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya  setiap hari, seorang pria berinisial SF (30) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, nekat menjual  obat yang masuk dalam  daftar G jenis trek.

Akibat perbuatan nekatnya ini, pria yang diketahui mempunyai anak dan istri itu ditangkap oleh petugas Satsabhara  Polres Situbondo. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 744 butir pil trex dan uang tunai sebesar Rp. 120 ribu.

Tidak hanya itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SF dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk memudahkan proses penyidikan, tersangka SF langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan SF berawal dari informasi warga sekitar dengan maraknya beredar pil trek di kampung Pesisir, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, sehingga begitu mendapat informasi tersebut,  petugas Satsabhara Polres Situbondo    makin rutin melakukan patroli diwilayah timur  Kabupaten Situbondo.

Saat  melakukan patroli petugas melihat SF sedang melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Pada saat itupula, petugas langsung menangkap tersangka SF di jalan Desa Sumberanyar, yang diketahui  tidak jauh dari tempat tinggalnya. Selain itu, dari rumah tersangka petugas berhasil menyita sebanyak 744 butir pil trex siap edar dan uang tunai sebesar Rp. 120 ribu.

Kasubag Humas Polres Situbondo  Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan  tersangka pengedar pil trex. Menurutnya,  untuk pengembangan kasusnya saat ini tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.”Selain itu, untuk memudahkan proses penyidikan, tersangka  SF langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”katanya.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional