Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Sep 2017 17:12 WIB ·

Edarkan Pil Trex, Seorang Tukang Kayu Ditangkap


					Anton (tengah) saat digelandang ke Mapolres Situbondo. (foto: fat)
Perbesar

Anton (tengah) saat digelandang ke Mapolres Situbondo. (foto: fat)

Situbondo, reportasenews.com – Berdalih mencari penghasilan tambahan, seorang pria bernama Anton Febrian (34), warga Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, nekat mengedarkan pil yang masuk dalam kategori daftar G jenis yakni pil trex.

Akibat perbuatan tersebut, pria yang sehari-harinya diketahui berprofesi sebagai tukang kayu ditangkap, di salah satu warung kopi di dekat rumahnya, saat Anton hendak melakukan transaksi dengan salah seorang pembelinya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 1.000 butir pil trex dan uang tunai sebesar Rp 100.000. Untuk kepentingan penyidikan, Anton Febrian dan ribuan butir pil trex itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Terungkapnya pria yang diketahui berprofesi sebagai tukang kayu itu nyambi menjual pil trex itu, berawal dari laporan warga sekitar tentang maraknya peredaran pil trex di wilayah timur Kabupaten Situbondo.

Mendapat laporan, petugas Polsek Asembagus langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap Anton di salah satu warung kopi didekat rumahnya, saat Anton hendak melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

Kapolsek Asembagus, Situbondo AKP Sugiono mengatakan, jika pengedar pil trex itu ditangkap di salah seorang warung kopi, sedangkan ribuan butir pil trex itu berhasil diamankan dari rumah tersangka Anton.

“Jika terbukti, Anton akan dijerat dengan pasal 197 jo 106,ayat (1)sub pasal 196 jo 98 ayat (2) UURI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,”kata AKP Sugiono.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi