Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2019 18:13 WIB ·

Edarkan Sabu Petani Asal Bondowoso  Ditangkap di Situbondo


					Tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamkankan satreskoba Polres Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamkankan satreskoba Polres Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Nekat mengedarkan narkoba jenis Sabu-sabu,  seorang pria bernama  Sandi (23),  asal  Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Situbondo.

Pria yang mangaku  berprofesi sebagai petani ini ditangkap di terminal  Bis di Kota Situbondo, saat hendak mengantarkan  Sabu-sabu seberat 13,48 gram. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasusnya, tersangka Sandi langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap kurir Sabu-sabu bernama Sandi itu,  berawal adanya informasi tentang adanya pengiriman Sabu-sabu dari  Pamekasan Madura melalu jalur darat,  yakni pengiriman  Sabu-sabu dengan  menggunakan sarana transportasi umum, seperti   bis jurusan Madura- Situbondo.

Mendapat informasi adanya pengiriman Sabu-sabu melalui jalur darat, tim Resmob Polres Situbondo  yang dipimpin  Aiptu I Wayan Parka langsung bersiaga di terminal Kota Situbondo. Bahkan,  langsung melakukan penggeledahan terhadap para penumpang bis jurusan Madura-Situbondo yang tiba di terminal Kota Situbondo, Jawa Timur.

Hasilnya,  petugas berhasil mengamankan tersangka Sandi, karena pria asal Kabupaten  Bondowoso ini diketahui membawa Sabu-sabu seberat 13,48 gram, yang dikemas dalam bungkus rokok. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.  Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Sandi langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo  Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan seorang petani asal Kabupaten Bondowoso, karena diketahui membawa Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 13,48 gram. Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Sandi masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskoba  Polres Situbondo.

“Namun, berdasarkan pengakuan tersangka Sandi kepada petugas, dia mengaku mendapat barang dari seorang pria di Pamekasa Madura, dan rencananya akan dikirim kepada seorang pembali di Kabupaten  Banyuwangi. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Daerah