Kombes Pol Dr Chrysnanda DL
JAKARTA, REPORTASE – Program elang (e tilang) merupakan upaya untuk membangun sistem keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Manfaat untuk keamanan dapat ditunjukkan pada sistem filling dan recording yang dibangun sehingga dapat dijadikan bagian dari sistem forensik kepolisian. Sistem data yang ada pada pengemudi, pengguna jalan lainya maupun pada kendaraan bermotor akan berkaitan dengan sistem-sistem kontrol perilaku dalam berlalu lintas, pelanggaran maupun kejahatan.
Manfaat untuk keselamatan :
Penegakkan hukum dilaksanakan untuk pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satu unsur terjadinya kecelakaan adalah dari pelanggaran lalu lintas.
Manfaat untuk ketertiban :
Penegakkan hukum juga untuk terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial atau ketertiban, sehingga lalu lintas dapat lancar tertib dan terbangun budaya tertib berlalu lintas.
Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas merupakan suatu sistem yang terpadu dan berkesinambungan yang dibangun dan diawaki petugas-petugas yang profesional, dengan infrastruktur dan sistem-sistem yang modern. Yang akan berdampak pada pelayanan prima (cepat, tepat, akurat, transparan akuntabel, informatif dan mudah diakses).
Elang‎ (E tilang) adalah implementasi reformasi hukum sebagai wujud reformasi birokrasi, inisiatif anti korupsi dan terobosan kreatif.(Redaksi)