Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mar 2024 17:19 WIB ·

Emak-emak Korban Tabungan Lebaran, Laporkan Pemilik Butik Baju ke Polisi


					Emak-emak Korban Tabungan Lebaran, Laporkan Pemilik Butik Baju ke Polisi Perbesar

Dua emak-emak saat melaporkan ke Mapolres Situbondo.

 

Situbondo, reportasenews.com – Dua orang emak-emak yang mengaku korban tabungan lebaran, melaporkan pemilik butik baju bernama Susianti (25) warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo ke Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Selasa (26/3/2024).

Dalam laporannya ke SPKT Polres Situbondo, dua emak-emak korban tabungan lebaran, mengaku tertipu uang dengan nominal mencapai Rp190 juta. Rinciannya, korban Siti Fatimah (35) warga Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Situbondo mengaku tertipu sebesar Rp150 juta.

Sedangkan korban Ita (37) warga Dusun Laok Bindung, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, dia mengaku tertipu tabungan lebaran sebesar Rp39,6 juta, dengan terlapor yang sama, yakni Susianti.

“Kami terpaksa melaporkan Susianti ke Mapolres Situbondo, mengingat terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan, saat didatangi di rumahnya dia (Susanti red-) tidak ada di rumahnya,”ujar Siti Fatimah, Selasa (26/3/2024).

Fatimah menjelaskan, terungkapnya terlapor tidak bisa membayar uang tabungan milik ratusan anggotanya, dengan jumlah total nominal sekitar Rp600 juta lebih itu, berawal saat jadwal pencairan pada 10 Maret 2024 lalu. Namun, saat itu, terlapor tidak bisa membayar uang tabungannya.

“Sehingga atas dasar penundaan pencairan uang tabungan lebaran yang tidak jelas tersebut, saya bersama korban bernama Ita melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke SPKT Polres Situbondo,”bebernya.

Hal senada juga disampaikan korban bernama Ita, pihaknya terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo. Mengingat tidak terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor Susianti.

“Saya mulai menabung sejak Maret 2023 lalu, dengan maksud akan dicairkan pada Ramadhan tahun ini, namun hingga kini, tabungan ratusan anggota tidak dicairkan. Makanya, saya melaporkan Susianti ke Mapolres Situbondo,”katanya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor, untuk dilakukan klarifilasi.

“Untuk mendalami kasusnya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor, untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Akhmad Sutrisno. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional