Situbondo,reportasenews.com – Tiga anak punk yang mangkal di Taman Kota Second City Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, Kamis (26/10) terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, sementara tiga anak punk lainnya berhasil kabur, saat hendak diserahkan ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya empat anak punk yang terjaring razia itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, sebelumnya akhirnya diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Pemkab Situbondo.
Selain berhasil mengamankan empat anak punk tersebut, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu buah pisau berukuran kecil dan roti kalung. Selain itu, dari tangan salah satu anak punk tersebut, petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan bekas tutup kater.
Diperoleh keterangan, dalam razia Gepeng dan Pengemis di wilayah Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, sebetulnya petugas Satpol PP dan trantib berhasil menjaring tujuh anak punk di Taman Kota Second City, Asembagus, Situbondo.Namun, saat akan dibawa ke Mapolsek ketujuh remaja yang masih belasan tahun itu mencoba kabur. Empat anak punk berhasil ditangkap kembali, namun tiga anak punk yang lain berhasil kabur dari kejaran petugas Satpol PP.
”Pada saat petugas Trantib Kecamatan Asembagus melakukan koordinasi dengan Polsek setempat. Selanjutnya, setelah didata dan dilakukan pembinaan, empat anak punk tersebut langsung diserahkan ke Dinsos Pemkab Situbondo,”kata Masyari.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Pemkab Situbondo Haenur Rasyid mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, empat anak punk tersebut disuruh mandi dan diberi baju baru.
”Namun, karena dua anak punk itu diketahui berasal dari Situbondo dan masih dibawa umur, keduanya akan diikutkan pelatihan keterampilan pada tahun 2018 mendatang, sedangkan anak punk yang berasal dari luar kota itu langsung dipulamngkan,”ujar Haenur Rasyid.(fat).