Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Okt 2017 18:24 WIB ·

Empat Anak Punk Terjaring Razia, Tiga Berhasil  Kabur


					Petugas Satpol PP mendata anak pank yang terkena razia (foto:fat) Perbesar

Petugas Satpol PP mendata anak pank yang terkena razia (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Tiga anak punk yang mangkal di Taman  Kota Second City Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, Kamis (26/10) terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, sementara tiga anak punk lainnya berhasil kabur, saat hendak diserahkan ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.

Untuk dilakukan  pendataan dan pembinaan, selanjutnya empat anak punk yang terjaring razia itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, sebelumnya akhirnya diserahkan ke Kantor  Dinas Sosial Pemkab Situbondo.

Selain berhasil mengamankan empat anak punk tersebut, petugas  Satpol PP Pemkab Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti  (BB) satu buah pisau  berukuran kecil  dan roti kalung. Selain itu, dari tangan salah  satu anak punk tersebut,  petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan bekas tutup kater.

Diperoleh keterangan, dalam razia Gepeng dan Pengemis di wilayah Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo,  sebetulnya petugas Satpol PP dan trantib berhasil menjaring tujuh anak punk di Taman Kota Second City, Asembagus, Situbondo.Namun,  saat akan dibawa ke Mapolsek ketujuh remaja yang masih belasan tahun itu mencoba kabur.  Empat anak punk berhasil ditangkap kembali, namun tiga anak punk yang lain berhasil kabur dari kejaran petugas Satpol PP.

”Pada saat petugas Trantib Kecamatan Asembagus melakukan koordinasi dengan Polsek setempat. Selanjutnya, setelah didata dan dilakukan pembinaan, empat anak punk tersebut langsung diserahkan ke Dinsos Pemkab Situbondo,”kata Masyari.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi  Sosial pada  Dinsos Pemkab Situbondo Haenur Rasyid mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, empat anak punk tersebut disuruh mandi dan diberi baju baru.

”Namun, karena dua anak punk itu diketahui  berasal dari Situbondo dan masih dibawa umur, keduanya akan diikutkan pelatihan keterampilan pada tahun 2018 mendatang, sedangkan anak punk yang berasal dari luar kota itu langsung dipulamngkan,”ujar Haenur Rasyid.(fat).

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum