Pontianak, reportasenews.com – Kapal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Bakamla, KP. Hiu Macan 01 telah menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia.
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Erik Tambunan mengatakan kapal yang ditangkap berjumlah 4 kapal ikan asing. Antara lain; KM. Situs Timur (105 Gross Tonnes)Â ditangkap di ZEEIÂ Laut China Selatan pada pukul 13.02 WIB, alat tangkap yang digunakan pair trawl, dengan jumlah awak kapal 5 orang kesemuanya diduga berkewarganegaraan Vietnam.
Situs Timur 11 GT. 90 ditangkap di ZEEI Laut China Selatan pukul 13.07 WIB, alat tangkap pair Trawl, jumlah awak kapal 17 Orang kesemuanya diduga berkewarganegaraan Vietnam. KM. PAF 4457 GT. 85 ditangkap di ZEEI Laut China Selatan pukul 13.45 WIB, alat tangkap Trawl, jumlah awak kapal 13 orang kesemuanya diduga berkewarganegaraan Vietnam. KM. JHF 8918T GT. 70 ditangkap di ZEEI Laut China Selatan pukul 14.16 WIB, alat tangkap Bubu, jumlah awak kapal 5 Orang kesemuanya diduga berkewarganegaraan Vietnam.
“Keempat kapal tersebut diduga telah melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia,†jelas Erik.
“Awak kapal dari total berjumlah 40 orang, kapal tangkapan sudah berada di kantor Stasiun PSDKP Pontianak,†ringkasnya. (ds)