Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Nov 2017 17:19 WIB ·

Empat Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Polisi di Kamar Kost dan Hotel


					sejumlah pasangan tak resmi yang berhasil diamankan Polres Probolinggo,  di kost dan hotel. (foto: dic) Perbesar

sejumlah pasangan tak resmi yang berhasil diamankan Polres Probolinggo, di kost dan hotel. (foto: dic)

Probolinggo, reportasenew.com – Empat pasangan bukan suami istri, berhasil diamankan Sabhara Polres Probolinggo, Selasa (7/11). Pasangan mesum ini, ditemukan tengah kumpul kebo berada di kamar kost, atau hotel kelas melati, di Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Razia dimulai dari tempat kost-kostan yang berada di sekitar Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Di sekitar kampus swasta itu, petugas berhsail menemukan empat pasangan, dan langsung digelandang menuju truk pengangkut personel sabhara Polres Probolinggo.

Keempat pasangan yang terjaring itu tidak bisa ,menunjukan bukti identitas sah mereka, seperti, KTP, KK maupun Buku Nikah

Mereka adalah, DFN (26), warga Kelurahan Sidomukti Kraksaan, AP (21), warga Kelurahan Wiroborang Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, WS warga Desa karangdoro Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi, NPW (20) warga Klagen Kecamatan Kertoharjo Kabupaten Madiun, RHP (24) warga Asembagus Kraksaan, MY (23) warga Kelurahan/ Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, SI, warga Jajag, Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi, dan HS, warga Semampir Kraksaan.

Dari lokasi Desa Pabean kemudian petugas langsung bergeser menuju Hotel Dimas, di jalan raya Panglima Sudirman. Setibanya di hotel tersebut, petugas langsung memeriksa setiap kamar yang berada hotel, sama seperti saat memeriksa kamar kost. Sayangnya, hotel kelas melati itu sedang kosong. Sehingga petugas tidak menemukan seorangpun.

Beberapa hari terakhir, warga setempat sekitar rumah kost dan hotel di wilayah Kecamatan Dringu kerap diresahkan dengan penghuni kost yang membawa tamu lawan jenis. Padahal, aturan setiap kost-kostan sudah jelas, dilarang membawa tamu lawan jenis, di dalam kamar kost.

Pengaduan itu, kemudian direspon oleh Sabhara Polres Probolinggo. “Berdasarkan aduan masyarakat itu, kami berupaya untuk membantu menciptakan keamanan dan ketertiban umum. Kami gelar razia tersebut, dan benar hasilnya ada empat pasangan bukan suami istri tengah asyik di dalam kamar kost. Terdiri dari empat wanita dan empat pria,” Kata Bamin Sabhara, Ade Januar Pribadi.

Selanjutnya, setelah didata di Mapolres Probolinggo, pasangan bukan muhrim ini diserahkan ke Dinas Sosial setempat, untuk diberikan pembinaan.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2025 - 17:13 WIB

Trending di Daerah