Site icon Reportase News

Empat Pasangan Selingkuh Terjaring Razia di Sejumlah Hotel di Situbondo 

Salah satu pasangan selingkuh, saat didata dan dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Pemkab Situbondo, melakukan razia ke sejumlah hotel di yang terindikasi sering dijadikan  ajang transaksi esek-esek  di Kota Situbondo,  Rabu (3/7/2019).

Dalam razia ke sejumlah hotel kelas melati di Kota Situbondo tersebut, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo,  berhasil mengamankan empat pasangan selingkuh, yang kepergok sedang  berduaan di salah satu kamar pada dua hotel di Kota Situbondo.

Untuk  dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya,  empat pasangan bukan suami istri atau pasangan selingkuh  yang terjaring razia tersebut, mereka  langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.

Ironisnya, salah satu pasangan selingkuh yang terjaring razia diketahui berusia 50 tahunan lebih, yakni  SH  (52), dan HL (51), keduanya berasal dari  Desa Sumber Suko,  Kecamatan Klabang, Bondowoso, sedangkan tiga pasangan selingkuh lainnya. Masing-masing adalah, HY (46), dan HL (43), kedua berasal dari Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso.

Selain itu, AB (28), asal Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, ia kepergok selingkuh dengan EW (22), perempuan asal Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, sedangkan FR (37), asal Kecamatan Asembagus, Situbondo ini, kepergok selingkuh dengan IW (30), asal Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Gunawan W mengatakan, untuk memberikan efek jerah terhadap empat pasangan selingkuh yang terjaring  razia, selain  dilakukan pendataan dan pembinaan.”Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing,  mereka juga disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Gunawan W.

Menurutnya, karena mereka baru pertama kali terjaring  razia. Untuk  sementara  mereka  hanya didata dan dilakukan pembinaan, namun jika mereka terjaring razia lagi, pihaknya   akan memberikan sanksi tegas  kepada empat pasangan selingkuh tersebut, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

”Sedangkan razia ke sejumlah hotel di Kota Situbondo ini berdasarkan laporan salah seorang  warga, sehingga begitu mendapat laporan, kami langsung  melakukan razia ke sejumlah hotel di Kota Situbondo,”pungkasnya.(fat)

Exit mobile version