Jakarta, reportasenews.com  – Pasca penetapan Ketua KPK Firli  Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dijadwalkan pada pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta, Jum’at (25/11/23).
Ade menyampaikan, pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Mawawi Pomolango, dan Johannis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.

“Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB,” ungkap Ade, dikutip dari antaranews com.

Selain itu, lanjut Ade, pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.

“Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11), seluruh rangkaian  penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.

Ade menyebut terdapat 91 saksi dan delapan orang saksi ahli yang diperiksa sejak 9 Oktober 2023. (*)