Situbondo,reportasenews.com – Empat perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu pria hidung belang di warung remang-remang terjaring petugas Kopeltibkab Situbondo, Situbondo, Rabu (20/9) dinihari. Keempat wanita itu dijaring petugas di dua tempat yaitu Desa Kotakan, Kecamatan Kota dan di warung remang-remang di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit,
Kempat wanita PSK yang terjaring razia petugas gabungan itu adalah Masija (39), asal Desa Tlogosari, Bondowoso, Hosri (25), Desa Asembagus, Situbondo. Patmisari (45), asal Kota Kediri, Jawa Timur, Mita (34), asal Tempeh, Kabupaten Lumajang. Sedangkan pria hidung belang yang terjaring razia petugas gabungan. Ia adalah, Nur (40), salah seorang sopir dumptruk di Kota Situbondo.
Setelah terjaring razia mereka diangkut denga kendaraan bak terbuka dan dibawa petugas Kopeltibkab menuju ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Kasatpol PP Pemkab Masyari mengatakan, karena empat PSK disejumlah warung remang-remang itu baru pertama kali terjaring razia, sehingga usai didata dan dilakukan pembinaan, mereka langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing, termasuk pria hidung belang yang terjaring razia.
”Selain itu, untuk memberikan efek jera terhadap para PSK dan seorang pria bernama Nur, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”kata Masyari.(fat)