Tiga terduga pelaku yakni Stevy Konay, Donny Konay dan Weni Pandu saat menyerahkan di ke polisi Senin (18/9) malam. Ketiganya diduga ikut dalam penyerangan dan pengeroyokan buntut dari sengketa lahan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan empat sepeda motor dibakar.
Kupang, Reportasenews.com – Empat terduga pelaku dalam kasus penyerangan dan pengeroyokan di lahan sengketa Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga dan empat sepeda motor dibakar diamankan penyidik Polresta Kupang Kota setelah menyerahkan diri pada Senin (18/9) malam.
Keempat terduga pelaku tersebut adalah Donny Konay, Stevy Konay, Deddy Magang dan Weni Pandu. Keempat orang tersebut datang ke Mapolresta Kupang Kota didampingi penasehat hukum, Fransisco Bernando Bessi.
Pantauan Reportasenews.com, keempat terduga pelaku yang diantar kuasa hukumnya tiba di Mapolresta Kupang Kota pada Senin (18/9) pukul 21.00 Wita.
Keempatnya langsung masuk ke ruangan reskrim Polresta Kupang Kota untuk diserahkan kepada penyidik dan tetap didampingi oleh kuasa hukum keempat tersangka, Fransisco Bernando Bessi.
Usai diserahkan kepada penyidik, Fransisco Bernando Bessi mengungkap bahwa kliennya akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang kini ditangani penyidik Polresta Kupang Kota.
“Klien saya sangat kooperatif dan ini terbukti mau menyerahkan diri,” ujarnya.
Dia kembali menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa dari keluarga Konay kepada keluarga korban Roy Herman Bolle yang meninggal karena ditikam saat terjadi pengeroyokan buntut dari sengketa lahan di Kelurahan Oesapa pada Jumat (15/9).
Sementara itu dari pantauan di Mapolresta Kupang Kota, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RL alias Ama Logo yang ditangkap polisi pada Minggu (17/9) malam yang terlibat dalam kasus yang sama.
Sebelumnya pada Jumat (15/9) siang sekitar pukul 12.00 Wita terjadi aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap beberapa orang di lahan sengketa Kelurahan Oesapa, Kupang.
Penyerangan dan pengeroyokan tersebut buntut dari sengketa lahan antar dua pihak yang mengakibatkan seorang warga yakni Roy Herman Bolle meninggal dunia. Selain itu ada empat sepeda motor dibakar.
Tim gabungan jatanras Polresta Kupang Kota dan Tim Srigala Polsek Kepala Lima pada Sabtu (16/9) sebelumnya telah menangkap empat tersangka lain yang ikut dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan di lahan sengketa. (eba)