Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak delapan dokter spesialis yang bertugas di RSD Besuki, Situbondo, mereka mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Situbondo, Selasa (8/8/2018).
Pasalnya, selama enam bulan terhitung sejak awal Pebruari 2018 lalu, mereka mengaku tidak digaji, sehingga untuk mempertanyakan gaji tersebut, dengan nominal yang mencapai Rp. 200 juta lebih, sebanyak delapan dokter spesialis mendatangi Kantor Dinkes Pemkab Situbondo.
“Sebelum mendatangi Kantor Dinkes, saya dan teman-teman sempat menanyakan kepada bendahara di RSD Besuki, tentang gaji yang tidak dibayar, namun bendahara menjawab gajinya belum cair dari bendahara Dinkes,”kata dokter spesialis, yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (8/8/2018).
Menurutnya, karena bendahara menjawab belum ditransfer ke rekening RSD Besuki, sehingga untuk menindaklanjuti jawaban bendara tersebut, pihaknya langsung mendatangi Kantor Dinkes Pemkab Situbondo.
“Dengan tujuan, untuk mendesak agar bendahara Dinkes segera mencairkan gajinya, namun setelah ditanyakan, ternyata gaji para dokter spesialis tersebut ditranfer setiap bulan ke rekening bendahara RSD Besuki,”bebernya.
Kepala Dinkes Pemkab Situbondo Abu Bakar Abdi mengaku kecewa dengan manajemen RSD Besuki, Situbondo, yang diketahui belum membayar gaji para dokter specialis.”Ini mencoreng nama baik Kabupaten Situbondo. Padahal setiap bulan, bendahara Dinkes selalu membayar gaji dokter spesialis tersebut,”kata Abu Bakar Abdi, Rabu (8/8/2018).
Menurutnya, pihaknya sangat kecewa dengan manajemen RSD Besuki, yang berdalih berdalih tidak dibayarnya gaji dokter specialis itu karena dipersulit Dinkes Pemkab Situbondo.”Oleh karena itu, saya tegaskan Dinkes tidak pernah mempersulit pembayaran gaji, karena hal itu merupakan hak-hak para dokter yang harus dipenuhi,’bebernya.
Lebih jauh Abu Bakar Abdi menegaskan, pihaknya sudah jenuh melihat manajemen RSUD Besuki, Situbondo. Oleh karena itu, ke depan pihaknya meminta kepada RSD Besuki harus berbenah.”Dengan cara, memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien serta memberikan hak-hak jasa medis kepada para dokter,”imbau Abu Bakar.
Abu Bakar mengingatkan, jangan sampai ada gejolak akibat tidak diberikannya gaji para dokter. Selain akan mencoreng nama baik Kabupaten Situbondo, telat gaji para dokter spesialis juga akan mencoreng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. (fat)