Jakarta, reportasenews.com – Aksi walk out berlangsung saat Sidang Paripurna DPR membahas Hak Angket terhadap KPK, Jumat (28/4). Walk out dilakukan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan alasan dia dan sejumlah anggota DPR lainnya walk out. Hal ini karena keputusan pimpinan yang langsung diambil tanpa menunggu persetujuan anggota DPR RI.
“Kan kita menyatakan ini dibicarakan dahulu. Kalau bisa ditunda beberapa fraksi menyatakan sikap yang sama sebaiknya ini kan diskors di lobi seperti tradisi yang sudah-sudah. Kita juga tidak mau ngotot, kalau mau diambil keputusan kan hasil lobi dulu. Ini tidak langsung diambil keputusan,” kata Ahmad Muzani.
Aksi walk out itu juga diikuti Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, setelah seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra seluruhnya keluar dari Rapat Sidang Paripurna penutupan masa sidang IV 2016-2017 pada Jumat (28/4).
Namun, Fadli diketahui tak langsung keluar dari rapat usai Gerindra walk out. Ia baru keluar dari ruang rapat setelah menerima panggilan telepon, seperti yang tertangkap kamera dalam layar televisi parlemen.
Fadli yang saat itu mendampingi pimpinan DPR RI dan juga pimpinan sidang yakni Fahri Hamzah pun langsung keluar sebelum rapat dinyatakan selesai. “Iya, iya (ikut walk out juga), saya diminta koordinasi dulu ke fraksi,” kata Fadli di luar ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi I DPR RI pun mengungkapkan kekecewaannya atas sikap pimpinan sidang. “Kalau cara-caranya begitu kita tidak bisa terima, ya sudah kita mendingan walk out apa yang diputuskan kita tidak tahu dan kita tidak bertanggung jawab dengan persoalan itu,” kata Muzani.
Hal sama diungkapkan Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. “Kita walk out karena kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodasi suara anggota dewan,” ujar Cucun.
Ia juga menilai, pimpinan rapat tidak menjalankan mekanisme sidang sesuai dengan peraturan. “Ya sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat,” katanya.
Sebelumnya anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dan PKB di DPR RI walk out dari sidang paripurna setelah pimpinan sidang Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah langsung mengetok palu sidang terkait persetujuan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mendengar interupsi pada anggota.
Padahal rapat paripurna pembacaan usulan hak angket belum selesai dan baru didengarkan tiga pandangan dari tiga fraksi yakni Partai Gerindra, PKB dan Partai Demokrat dan satu anggota dari Fraksi PDIP yakni Masinton Pasaribu. Namun, Fahri langsung melanjutkan agenda persetujuan hak angket KPK tersebut, yang dilanjutkan dengan mengetok palu sidang persetujuan hak angket.
“Jadi kita simpulkan bahwa hak angket KPK disetujui,” ujar Fahri sambil mengetuk palu sidang di Ruang Rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Sejumlah anggota DPR lainnya pun langsung melakukan interupsi atas keputusan secara sepihak tersebut. Diawali Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang langsung maju ke meja rapat pimpinan paripurna yang saat itu Ketua DPR RI Setya Novanto tengah membacakan pidato sidang, dan diikuti anggota lain, namun Fahri Hamzah kembali meminta anggota bersabar menunggu pidato Novanto selesai.
Sontak, para anggota Fraksi Partai Gerindra pun langsung meninggalkan ruangan sidang rapat paripurna diikuti anggota Fraksi PKB.(ham/ant/rol)