Menu

Mode Gelap

News Feed · 21 Des 2017 05:00 WIB ·

Fitur Baru Facebook: Mampu Blokir Pelaku Teror Sekalipun Dia Berganti Akun Baru


					Pelaku teror dan pelecehan kini diblokir dengan fitor baru yang membuat mereka mustahil membuat akun baru lain/ ist Perbesar

Pelaku teror dan pelecehan kini diblokir dengan fitor baru yang membuat mereka mustahil membuat akun baru lain/ ist

Amerika, reportasenews.com – Pernahkah marah karena dilecehkan atau diteror oleh orang di Facebook? Korban yang mengalami pelecehan di media sosial tahu bahwa seringkali upaya memblokir seseorang pelaku teror adalah langkah percuma dimasa lalu.

Pihak usil ini akan berusaha membuat akun baru lain atau beralih ke  akun berbeda, untuk menghindari blokir tersebut, lalu langsung mulai lagi melecehkan target mereka. Dan ini terus berulang sampai terasa memuakan.

Facebook membuat alat baru ini berdasarkan umpan balik dari organisasi yang mewakili perempuan, jurnalis, dan kelompok lain yang menghadapi pelecehan dan teror yang tidak proporsional. Misal kasus putus cinta diganggu mantan, atau perceraian juga rentan dengan serangan teror.

Itulah sebabnya Facebook meluncurkan fitur baru yang dimaksudkan agar lebih sulit bagi pelaku pelecehan dan teror untuk mengulangi perilaku jelek mereka kepada orang-orang yang mereka targetkan setelah mereka diblokir.

Satu fitur baru akan otomatis mendeteksi saat seseorang yang Anda blokir mencoba menghubungi Anda dari sebuah akun baru atau akun sekunder yang mereka bikin, dan mencegah agar akun tersebut tidak dapat mengirimkan permintaan berteman, atau mengirim pesan kepada Anda.

Fitur lainnya akan memungkinkan Anda memindahkan pesan dari pelaku pelecehan keluar kotak masuk tanpa memblokirnya, jadi mereka tidak diberi tahu bahwa mereka telah diblokir, namun Anda tidak perlu dongkol melihat pesan mereka yang bodoh.

Ketika pengguna memutuskan untuk memindahkan percakapan ke “mute messages” mereka, orang yang melecehkan mereka tidak akan lagi mendapatkan tanda terima telah dibaca namun tidak akan tahu bahwa mereka diblokir.

“Kami telah mendengar cerita dari orang-orang yang telah memblokir seseorang hanya untuk menghadapi pelecehan yang sama dengan menggunakan akun baru yang berbeda. Untuk membantu mencegah pengalaman buruk tersebut, kami membangun fitur yang ada yang mencegah akun palsu dan tidak autentik di Facebook, ” demikian penjelasan kepala keamanan global perusahaan Antigone Davis menulis dalam sebuah posting blog pada hari Selasa.

Chief Operating Officer Facebook, Sheryl Sandberg mengucapkan terima kasih atas Jaringan Nasional untuk Mengakhiri Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pusat Penelitian Sosial (CSR) India, dan YWCA Canada atas kontribusinya terhadap fitur ini, dan Facebook mengatakan bahwa hal itu juga mempertimbangkan umpan balik dari 150 pakar keselamatan di seluruh dunia saat mengembangkan opsi ini.

Facebook mengatakan akan menggunakan “berbagai tanda,” termasuk alamat IP pengguna, untuk menentukan apakah mereka telah menyiapkan akun baru yang dipakai sebagai senjata baru untuk terus melecehkan seseorang yang memblokirnya.

“Orang yang memblokir akun asli memegang kendali, dan harus melakukan kontak dengan akun baru agar mereka dapat berinteraksi secara normal,” Davis menambahkan.

Facebook mengatakan kedua fitur tersebut sekarang tersedia sepenuhnya – jadi jika seseorang menggunakan Facebook untuk mengganggu diri kita, jangan ragu tekan saja tombol blokir. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi