Menu

Mode Gelap

Minat Hobi · 15 Mei 2017 11:00 WIB ·

Format Musik MP3 Mati, Tapi Tidak Hilang Selamanya


					Foto: wizardhat Perbesar

Foto: wizardhat

Jerman, reportasenews.com – Diera 95 an, mendengarkan musik dari player mini biasanya akan memasukan jenis file musik MP3. Jenis musik ini dikatakan file paling ramping dan dapat dengan mudah dijejalkan kedalam pemutar musik jenis apapun, mulai dari produk Cina yang jelek sampai milik Apple.

MP3 bisa dikatakan adalah jembatan emas bagi penikmat musik portable dimasa lalu, tanpa mereka maka kita bisa jadi tidak akan dapat menikmati keseharian mendengarkan musik didalam kereta api, saat jogging, bersepeda atau bekerja dikantor. Namun masa jaya MP3 tampaknya akan habis saat ini.

Lisensi untuk menggunakan hak paten MP3 tidak lagi diterbitkan pada bulan lalu, namun teknologi pengkodean ini akan tetap hidup diperpustakaan musik yang luas sejak era 1990-an.

Sebuah yayasan Jerman yang memiliki hak paten untuk format file audio MP3 baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan perizinannya, dengan kata lain ini semacam “surat kematian resmi” kelanjutan versi MP3 di dunia teknologi.

Tapi walaupun dianggap kuno, file musik MP3 akan tetap hidup untuk beberapa lama. Ini membantu mengantar subkultur musik di sekolah menengah dan sekolah menengah atas diratusan negara pada tahun 1990 an, dan koleksi album digital yang banyak dikumpulkan orang kadang-kadang dibagikan secara tidak sah secara online.

Keputusan dari Fraunhofer Institute for Integrated Circuits untuk mengakhiri program perizinannya masih patut dicatat sebagai pengakuan bahwa MP3 masih tetap akan digunakan, ini seperti prosesor Pentium III yang pertama kali diperkenalkan kepada publik.

Pada tanggal 23 April, Fraunhofer tidak lagi menerbitkan lisensi untuk paten terkait MP3, kemungkinan mengikuti penurunan permintaan berkat berkembangnya format pengkodean lainnya seperti Advanced Audio Coding (AAC).

Bernhard Grill, seorang direktur Fraunhofer dan salah satu kepala sekolah dalam pengembangan MP3, mengatakan kepada NPR bahwa AAC sekarang adalah “standar de facto untuk download musik dan video di ponsel.”

Dan semua smartphone itu bisa dibilang menjadi penyebab utama kematian MP3 daripada kualitas audio inferiornya. Dengan bangkitnya Spotify, rencana ponsel dengan data tak terbatas, dan layanan seperti T-Mobile’s Binge On, banyak pendengar musik tidak lagi peduli bagaimana musik mereka dikodekan karena mereka dapat memberikan suplai cukup banyak lagu yang mereka inginkan dengan biaya bulanan tetap.

Jadi sebagian besar jatuh kekalangan komunitas audiophiles yang belum me-ripped seluruh koleksi CD mereka atau, dalam hal ini, koleksi vinyl mereka untuk diubah menjadi MP3, dan bahkan mereka kemungkinan tidak memilih jenis MP3 untuk ripped di masa depan. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional