Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Nov 2016 07:14 WIB ·

FPI Buka Pendaftaran, Tolak Peserta Dibawah Umur


					Warga Mendatangi Tempat Pendaftaran (Foto: RB) Perbesar

Warga Mendatangi Tempat Pendaftaran (Foto: RB)

PEKALONGAN, REPORTASE -  Menjelang aksi damai 2 Desember mendatang, Front Pembela Islam (FPI) Dewan Pengurus Wilayah Pekalongan, hingga Senin (29/11) tengah malam, didatangi ratusan warga yang berniat untuk mendaftar menjadi peserta aksi super damai.

Aksi pendaftaran ini, sempat diwarnai penolakan pihak panitia mengingat ada calon peserta aksi yang masih dibawah umur. Seperti yang dialami oleh Tufailanang Tambusai. Remaja yang baru menginjak umur 16 tahun ini ditolak oleh pihak panitia karena masih dianggap dibawah umur dan tidak seijin orangtuanya.

“Ya, awalnya tujuan saya ke sini mau daftar aksi bela islam ke tiga. Tapi oleh panitia tidak dibolehkan ikut karena usia saya 16 tahun dan saya sendiri juga belum punya KTP jadi tidak diijinkan,” Kata Tufailanang Tambusai, usai melakukan pendaftaran di Kantor Sekertariat FPI Pekalongan di Jalan Sumatera Pekalongan.

Namun demikian, Tufailanang tidak menjadikan soal, mengingat dirinya akan mendoakan agar aksi berjalan dengan damai.

Dari banyaknya warga yang mendaftar untuk ikut ke jakarta ini, tidak lain terkait ketidakpuasan warga pada kapolri dalam menangani Ahok selaku tersangka dugaan penistaan agama. Mereka meminta agar Ahok untuk dipenjarakan.

“Saya ikut aksi karena perlakuan Pak Tito kurang adil. Coba yang melakukan bukan Pak Ahok, pasti sudah dipenjara,” Kata Amim (60), salah satu calon peserta aksi, usai melakukan pendaftaran.

Pembukaan pendaftaran peserta aksi damai bela islam ketiga yang dikoordinir oleh FPI Pekalongan ini, rencananya dibuka hingga tanggal 1 Desember mendatang. Abu Ayas, Ketua FPI DPW Pekalongan, menegaskan, untuk peserta yang ikut, diwajibkan menyerahkan data pribadi, sehingga dimungkinkan untuk menghindari penyusup-penyusup agar aksi bela islam ke tiga ini tidak ternodai.

Namun, Abu Ayas masih menyayangkan perlakuan aparatur daerah yang justru tidak menghargai kesepakatan bersama antara GNPF dan Polri.

“Seharusnya dengan sendirinya segala macem bentuk larangan maupun bentuk lain yang menghalangi masyarakat untuk mengekpresikan dalam aksi bela islam bela di jakarta, gugur demi hukum setelah kesepakatan tersebut. Tapi nyatanya didaerah malah disalah tafsirkan,” beber Abu Ayas.

Menurut Abu Ayas, pihak-pihak aparat daerah, yang masih saja melakukan pelarangan warganya untuk ikut aksi super damai ke Jakarta. Ketua FPI  ini menyayangkan adanya kabar di sejumlah perbatasan daerah, baik Jawa Timur-Jawa Tengah, maupun Jawa Tengah-Jawa Barat, yang masih saja dilakukan penghentian rombongan yang akan menuju ke Jakarta.

“Kami menyayangkan hal itu,” pungkasnya. (RB)

Posko Pendaftaran (Foto: RB)

Posko Pendaftaran (Foto: RB)

Komentar

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum