Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Agu 2024 18:39 WIB ·

Gakkum KLHK Tegur 90 Perusahaan Terindikasi Wilayahnya Terjadi Karhutla


					 Verifikasi lapangan pada tanggal 1 Agustus 2024 adalah diperkirakan  seluas + 10,26 Ha di wilayah Dusun Sungai Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu (foto Gakkum KLHK RI) Perbesar

Verifikasi lapangan pada tanggal 1 Agustus 2024 adalah diperkirakan seluas + 10,26 Ha di wilayah Dusun Sungai Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu (foto Gakkum KLHK RI)

Jakarta, reportasenews.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) sampai dengan hari ini telah memberikan surat peringatan kepada 90 perusahaan yang terindikasi wilayahnya terbakar, selain memberikan peringatan Gakkum KLHK juga telah menyegel 7 lokasi dan saat ini kami sedang mendalami 13 perusahaan yang terindikasi lalai dan atau sengaja wilayah konsesinya terbakar.

Peningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya transboundary haze (Pencemaran Asap Lintas Batas Negara).

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, terus memantau dan memerintahkan Tim Gakkum KLHK yang berada di seluruh UPT Balai Gakkum Wilayah seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan melakukan penyegelan di beberapa lokasi terjadinya karhutla yang telah terpantau oleh Center of Intelligence Gakkum LHK di Jakarta.

Selanjutnya Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan akan menindak secara tegas perusahaan yang terbukti melakukan karhutla mulai dari memberikan sanksi administrasi, melakukan gugatan perdata hingga pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan perubahanya dan Pasal 69 ayat (1) huruf h UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan perubahannya dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah) serta Pasal 78 ayat (3) UU No 41 Tahun 1999 yang menegaaskan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)” ungkap Rasio.

“Pengendalian karhutla merupakan upaya yang sangat strategis untuk mencegah terjadinya kabut asap lintas batas negara yang dapat berdampak buruk dan merugikan banyak pihak. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada korporasi atau masyarakat yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan”, tegas Rasio.

Hal ini sesuai dengan arahan Ibu Menteri pada seluruh jajaran KLHK untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya karhutla karena saat ini indonesia masih masa el nino. Dalam kunjungan Ibu Menteri LHK ke wilayah IKN pada tanggal 31 Juli 2024,menekankan kepada seluruh UPT Kementerian LHK dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu melakukan monitoring terhadap hotspot yang terjadi dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder dan masyarakat dalam upaya penanggulangan Karhutla, terutama di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Khusus Wilayah Kalimantan, Gakkum KLHK telah melakukan groundcheck hotspot di 11 lokasi yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan, dengan luasan kurang lebih 2.281,11 ha dan 7 lokasi telah dilakukan penyegelan (4 lokasi PT AAN, PT.SSS, PT CTB, PT CMI dan 3 lokasi lahan masyarakat). Penyegelan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pemantauan titik hotspot yang diperoleh dari Center of Intelligence Gakkum KLHK. Rasio mengungkapkan penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus karhutla.

Gakkum KLHK terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Sampai saat ini jumlah hotspot di wilayah kalimantan sebanyak 198 hotspot. Sementara total luas lahan terbakar pada periode 1 januari -30 juni 2024 sebesar 15.582,39 ha (sipongi.menlhk.go.id),” pungkas Rasio.

Untuk mencegah meluasnya karhutla di berbagai wilayah di Indonesia, sepanjang tahun 2024 pemerintah telah melakukan upaya menjatuhkan air pada titik panas di area yang terbakar dengan teknik ⁠water bombing menggunakan 6 pesawat sebanyak 29 kali dengan total air 4.685.000 liter dan melakukan operasi modifikasi cuaca menggunakan 5 pesawat sebanyak 106 kali dengan total garam yang ditabur sebanyak 87.600 Kg.

Dirjen Gakkum KLHK mengingatkan kembali bahwa setiap pemegang konsesi memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga konsesinya atas terjadinya karhutla, oleh karena meminta semua pemegang perusahaan-perusahaan pemegang konsesi (konsesi hutan, perkebunan dan pertambangan) untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan pemandaman dan melaporkannya kepada Dirjen Gakkum KLHK.(*/adi)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Senin Malam Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.200 Meter

10 September 2024 - 10:04 WIB

Bikin Geger, Jelang Petang Ada Mayat Tergantung di Magetan

10 September 2024 - 10:00 WIB

Aksi Demo Imsak Diwarnai Aksi Anarkis, Seorang Wartawan Jadi Korban Pelemparan Batu

9 September 2024 - 21:29 WIB

Bongkar Sindikat Penimbun BBM, Polres Situbondo Amankan 10 Ton Bio Solar Bersubsidi

9 September 2024 - 21:24 WIB

Ketua MUI Pusat: Bantuan Pangan 1.000 Ton Ubi JalarBukti Indonesia Tak Pernah Lelah Membantu Palestina

9 September 2024 - 21:19 WIB

Ribuan Massa Imsak, Kembali Aksi Demo Desak Bupati Karna Ditangkap

9 September 2024 - 18:52 WIB

Trending di Daerah