Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Des 2017 14:38 WIB ·

Gara-gara Orgen Tunggal, Kumang Tewas Dikeroyok


					Polisi memeriksa Tempat Kejadian Perkara. (foto:sly) Perbesar

Polisi memeriksa Tempat Kejadian Perkara. (foto:sly)

Tangerang,reportasenews.com – Amang alias Kumang tewas mengenaskan setelah dikeroyok warga. Korban mengalami luka serius pada kepala dan banyak mengeluarkan darah.  Kejadian berawal ketika di Kampung. Rawarotan Rt.02/04 Kel. Selapajang, Kec. Neglasari Kota Tangerang sedang melangsungkan acara pernikahan.

Dalam resepsi itu ada orgen tunggal, namun sekitar pukul 23.00 WIB orgen tunggal tersebut berhenti bermain lantaran sudah larut malam.  Merasa sedang asik berjoget, Kumang meminta agar hiburan orgen tunggal tetap dilanjutkan. Namun pemilik pesta pernikahan itu tetap melarang dan meminta hiburan segera dihentikan karena sudah malam.

Sempat terjadi cekcok mulut antara Kumang dengan tuan rumah yang sedang hajat.  Kumang sempat pergi meninggalkan lokasi.  Namun tak beberapa lama Kumang  kembali dengan membawa dua bilah pisau sambil menantang keluarga hajat yaitu Nasir.

Melihat hal itu, salah satu kerabat Nasir bernama Dirman menghampiri. Namun Kumang malah terus menantang dan sempat terjadi perkelahian.  Karena dikeroyok, Kumang kalah dengan tubuh penuh luka lebam dan mengeluarkan banyak darah. Walaupun sempat dibawa ke klinik terdekat, nyawa Kumang tidak bisa diselamatkan.  Kapolres Metro Tangerang

Kombespol Harry Kurniawan mengatakan kalau Amang dikeroyok.  “Korban meninggal akibat dikeroyok, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yaitu MH, HR dan ZN,” jelasnya.

Dari hasil olah TKP awal petugas berhasil menemukan pisau dan pecahan kursi plastik yang diduga digunakan saat yerjadi perkelahian.  “Kini petugas sudah mengetahui pelakunya dan masih dilakukan pengejaran,” tegasnya kembali. (Sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional