Muaratebo, reportasenews.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (15/5/2024). Mereka meminta agar jaksa mengusut tuntas laporan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) penggunaan dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Tebo tahun anggaran 2023 sebesar Rp11.931.959.000.
Dalam orasinya mahasiswa meminta agar Kejaksaan tidak menutup mata terhadap dugaan kerugian uang negara di Disdikbud Tebo. Para mahasiswa juga menginginkan tindakan konkrit dari Kejati Jambi atas dugaan KKN tersebut.
Dia membeberkan dari total nilai DAK yang diterima Disdikbud Tebo diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp606.485.000, untuk SD Rp7.463.129.000 dan SMP Rp3.862.345.000.
Dimana pada pelaksanaan kegiatan fisik ada dugaan pengerjaan tidak sesuai juknis DAK bidang pendidikan.
“Bayangkan informasi diperoleh bahwa proyek dengan dana milliaran tersebut dikeloka dengan penujukan langsung,” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan adanya informasi pembangunan fisik dilakukan di sekolah yang berada di kawasan hutan produksi tanpa disertai perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Untuk itu, mereka meminta kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Disdikbud Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, Kepala Bidang Dikdas, M. Rasyidi, dan PPTK untuk diperiksa terkait kasus ini.
“Tuntutan kami ada 2. Memanggil Kadisdikbud Tebo dan juga Kabid Dikdas dan PPTK nya. Bicara benar atau tidaknya itu urusan yang punya kuasa baik bapak selaku penuntut atau hakim nanti yang memutuskan,” kata Tulus.
Tulus meminta agar kejaksaan serius untuk mengusut laporan tersebut dan dia menegaskan GMNI Jambi akan mengawalnya hingga tuntas.
Sementara Koordinator Bidang Intel Kejati Jambi Radyan yang menerima massa aksi mengucap terimakasih atas informasi dan laporan dari GMNI Jambi.
Radyan menyampaikan bahwa laporan dari GMNI Jambi diterima dan akan segera dipelajari.
“Ini kita terima, kita pelajari. Kalau memang perlu kita panggil kita panggil. Kalau ga datang, kita datangi,” ujar Radyan.
Dia menjelaskan laporan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan serta dirinya memastikan bahwa kejaksaan tidak pernah mengabaikan laporan.
“Kami terimakasih juga kepada kawan-kawan GMNI telah datang ke Kejati Jambi. Informasinya agak banyak mudah-mudahan keseriusan dari GMNI ngasih data ini menjadi semangat juga untuk Kejati Jambi melakukan tindak lanjut,” pungkasnya. (*)