Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Nov 2016 11:43 WIB ·

Gelar Perkara Kasus Ahok Tanpa Dihadiri Komisi 3


					Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama (Foto: Tjg) Perbesar

Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama (Foto: Tjg)

 

JAKARTA, REPORTASE – Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, sedang berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Gelar perkara yang dimulai pukul 09.30 tersebut, dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan dihadiri tiga pereakilan pelapor, serta para saksi dan pengawas internal dan ekternal Polri.

Perwakilan dari Komisi 3 DPR RI yang semula direncanakan hadir, tidak satupun yang datang dalam gelar perkara ini.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, dari 13 pelapor kasus dugaan penistaan oleh Ahok, hanya tiga pelapor yang diundang untuk mewakili seluruh pelapor.

Selain itu hadir pula ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli agama, serta pengawas internal dan pengawas eksternal.

“Namun perwakilan dari Komisi 3 tidak hadir. Kami berharap beliau-beliau bisa hadir tapi kita dapat konfirmasi bahwa beliau-beliau tidak bisa hadir. Kita harus hormati keputusan itu,” ujar Agus Rianto.(Tjg)

Komentar

Baca Lainnya

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Bau Busuk Skandal BLBI di Bank Indonesia

23 Januari 2025 - 01:02 WIB

Dirjen PSDKP KKP, Pung: 2623 Petugas Gabungan Solid Bongkar Pagar Laut

22 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan dengan Coast Guard Jepang 

22 Januari 2025 - 13:57 WIB

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

Cacat Prosedural, Menteri ATR/BPN Batalkan Status  SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 - 13:07 WIB

Trending di Nasional